Ongkos Haji Disepakati Rp35 Juta

Selasa, 13 Maret 2018 - 07:31 WIB
Ongkos Haji Disepakati Rp35 Juta
Ongkos Haji Disepakati Rp35 Juta
A A A
JAKARTA - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2018 akhirnya ditetapkan sebesar Rp35.235.602 per jamaah. Ongkos ini naik Rp345.290 atau 0,9% dibandingkan rata-rata biaya haji tahun sebelumnya sebesar Rp34.890.312.

Besaran BPIH ini ditetapkan oleh pemerintah bersama Komisi VIII DPR dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin. Rapat dihadiri Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin dan jajaran pejabat Kementerian Agama. Dibandingkan BPIH 2017, besaran kenaikan tahun ini relatif lebih besar. Tahun lalu, BPIH mengalami kenaikan sekitar Rp250.000 dibandingkan 2016.

Kenaikan ongkos haji pada 2018 sulit dihindari karena mulai tahun ini Pemerintah Arab Saudi telah memberlakukan pajak pertambahan nilai (PPn) sebesar 5% untuk semua penggunaan barang dan jasa. Selain itu, beberapa waktu terakhir, Saudi menaikkan harga bahan bakar kendaraan, listrik maupun avtur.

Faktor lain yang memengaruhi kenaikan BPIH tahun ini adalah adanya perubahan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika dan riyal Arab Saudi.

Kenaikan ini juga sudah diselaraskan dengan rencana peningkatan fasilitas layanan yang akan diterima jamaah di Tanah Suci. Di antara perubahan besar layanan adalah pada pemberian katering dari sebelumnya 25 kali menjadi 40 kali. Dengan penambahan jatah katering secara signifikan ini diharapkan para jamaah nantinya akan lebih khusyuk beribadah dan tidak direpotkan dengan kegiatan untuk memenuhi kebutuhan pribadi.

Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong menjelaskan, komponen BPIH antara lain terdiri atas harga rata-rata penerbangan seperti tiket, pajak bandara, dan lain-lainnya sebesar Rp27,4 juta per jamaah.

Kemudian harga rata-rata pemondokan di Mekkah sebesar 4.450 riyal dengan rincian 3.378 riyal dari dana optimalisasi dan sebesar 668 riyal atau setara Rp3,2 juta dibayarkan oleh jamaah. BPIH juga sudah mencakup untuk sewa pemondokan di Madinah sebesar 1.200 riyal yang dibayarkan dari biaya optimalisasi dan biaya hidup sekitar 1.500 riyal atau sekitar Rp5,35 juta. “Keputusan ini tentunya melalui pembahasan dan pertimbangan yang matang di panja (panitia kerja). Sehingga diputuskanlah BPIH 2018 ini,” ujar Ali Taher.

BPIH adalah biaya yang ditanggung secara mandiri oleh jamaah (direct cost). Selain itu ada juga indirect cost berupa biaya yang dibayarkan dari optimalisasi pengelolaan biaya yang ada di pemerintah. Jumlah indirect cost ini mencapai Rp6,32 triliun pada 2018. Indirect cost meliputi biaya pelayanan jamaah di luar negeri sebesar Rp5,24 triliun, biaya pelayanan di dalam negeri Rp290,35 miliar, biaya operasional jamaah di Arab Saudi Rp144,68 miliar, serta biaya operasional jamaah di dalam negeri Rp220,41 miliar. Pemerintah dan DPR juga sepakat menyiapkan dana Rp30 miliar untuk cadangan yang digunakan sebagai antisipasi selisih kurs dan biaya tak terduga menyangkut pelayanan langsung kepada jamaah.

Ali menyatakan, meski BPIH 2018 naik namun pemerintah dan Komisi VIII DPR memastikan kualitas pelayanan kepada jamaah haji juga akan meningkat. Dari segi pelayanan, pelaksanaan haji 2018 ada penambahan jumlah petugas yang nantinya mencapai 4.100 orang sesuai dengan peningkatan kuota jamaah haji. Kemudian, jumlah makan jamaah di Mekkah menjadi 40 kali atau meningkat dari tahun lalu sebanyak 25 kali. Sedangkan untuk jadwal makan di Madinah tetap 18 kali seperti tahun lalu.

Lalu dari sisi pemondokan, di Madinah akan menerapkan sistem full booking time. Sistem ini berbeda dari tahun sebelumnya yang tidak full booking time, tetapi berdasarkan kedatangan. Selain itu, untuk masa haji menjadi 41 hari dari sebelumnya 39 hari. Kualitas tenda dan toilet di Arafah Mudzdalifah, Mina (Armina) juga ditingkatkan. Demikian bus-bus yang digunakan menuju Armina juga akan di-upgrade.

Ali menegaskan bahwa kenaikan biaya haji berbanding lurus dengan perkembangan nilai tukar rupiah terhadap riyal Arab Saudi. Untuk transaksi ibadah haji di dalam negeri menggunakan rupiah, dan transaksi di luar negeri menggunakan mata uang riyal dengan penghitungan nilai tukar sebesar Rp3.750 per riyal.

Menurut Menag Lukman Hakim Saifuddin, kenaikan BPIH ini erat sekali kaitannya dengan kebijakan pemerintah Arab Saudi yang memberlakukan PPn sebesar 5%. Kebijakan Saudi ini membuat harga penginapan, restoran, dan lainnya juga meningkat.

Selan itu, lanjut Lukman, kenaikan biaya avtur juga memakan sekitar 78% dari porsi BPIH, termasuk juga ada pengaruh dari perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang lain. Dengan melihat variabel-variabel tersebut, kata dia, maka kenaikan sebesar Rp345.000 sangat wajar dan rasional. “Apalagi kenaikan ini pun diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan,” ujarnya.

Setelah disetujui di tingkat rapat kerja, selanjutnya kesepakatan BPIH 2018 ini akan diteruskan di rapat paripurna DPR. Menag berharap BPIH ini segera disetujui oleh DPR, sehingga ada kepastian jamaah haji untuk melunasi setoran awal yang sudah dibayarkan jamaah.

Kesepakatan BPIH tahun ini tergolong lebih awal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Menag berharap dengan penetapan lebih awal maka persiapan Kemenag untuk menyelenggarakan ibadah haji tahun ini lebih maksimal.

Guna persiapan peningkatan katering, kemarin, Kemenag menggelar penjelasan (aanwijzing) penyediaan katering jamaah haji di Kantor Teknis Urusan Haji Jeddah. Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis mengatakan, aanwijzing merupakan awal rangkaian proses penyediaan katering untuk jamaah haji Indonesia tahun 2018. “Saya harap dengan adanya acara ini tercipta iklim kompetisi positif dalam meningkatkan pelayanan katering kepada jamaah haji,” terangnya.

Menurut Sri Ilham, antusiasme peserta aanwijzing sangat besar. Aula Kantor Teknis Urusan Haji Jeddah dipadati sekitar 148 pengusaha yang bergerak dalam bidang katering. Kepada para peserta, Sri Ilham menyampaikan bahwa indeks kepuasan jamaah haji Indonesia terus mengalami kenaikan. Artinya upaya yang dilakukan seluruh stakeholder haji termasuk para penyedia katering dinilai baik di mata Jamaah. “Harapannya, tahun ini akan meningkat Indeks Kepuasan Jamaah Haji (IKJH) dari sebelumnya di angka 84,85 menjadi 85 (sangat memuaskan),” ujarnya. (Rahmat Sahid)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8412 seconds (0.1#10.140)