Kasus Novel, KPK Apresiasi Pembentukan Tim Pemantau oleh Komnas HAM

Sabtu, 10 Maret 2018 - 05:02 WIB
Kasus Novel, KPK Apresiasi Pembentukan Tim Pemantau oleh Komnas HAM
Kasus Novel, KPK Apresiasi Pembentukan Tim Pemantau oleh Komnas HAM
A A A
JAKARTA - Langkah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk tim pemantauan penanganan kasus penyerangan dan penyiraman air keras terhadap Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, mendapat sambutan positif dari lembaga anti rasuah.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, KPK secara lembaga mengapresiasi dan senang atas inisiatif Komnas HAM membentuk tim untuk mengawal kasus Novel. (Baca: Tim Pemantauan Kasus Novel Baswedan Libatkan Sejumlah Tokoh)

Menurut Basaria, pada hakikatnya KPK sangat senang jika ada pihak-pihak tertentu, termasuk dari unsur masyarakat, yang membantu proses penyidikan kasus Novel yang sedang dilakukan oleh kepolisian.

"Apapun yang dibentuk, pasti kami senang. Siapapun, masyarakat atau tim apapun itu yang mencoba untuk membantu penyidikan yang dilakukan oleh polisi, tentu kami senang," ujar Basaria di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (9/3/2018) malam.

Lantas apa harapan KPK kepada tim Komnas HAM tersebut. Apakah KPK sangat berharap tim tersebut dapat membantu tugas polisi untuk segera menuntaskan kasus Novel Baswedan? "Ya enggak usah ditanya, pasti kami berharap," tandasnya.

Ketua Tim Pemantauan Kasus Novel Baswedan, Sandrayati Moniaga, sebelumnya menyebutkan, tim ini terbentuk berdasarkan keputusan sidang paripurna Komnas HAM RI Nomor 02/SP/II/2018 tanggal 6-7 Februari 2018.

Tujuan dibentuknya Tim Pemantauan Kasus Novel ini didasari hasil pantauan Komnas HAM yang menilai penanganan kasus tersebut berlaru-larut.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7025 seconds (0.1#10.140)