Pemerintah Diminta Waspadai Sindikat Pengungsi Rohingya

Jum'at, 29 Desember 2023 - 16:07 WIB
loading...
A A A
"Ada indikasi bahwa para pengungsi sengaja merusak kapal mereka mendekati pantai Aceh dengan memanfaatkan celah aturan pada Perpres 125 Tahun 2016, yaitu bahwa aparat wajib menolong kapal pengungsi jika dalam situasi darurat," kata Rektor Institut Sains dan Teknologi Al-Kamal itu.

"Ada jaringan sindikat di balik pengungsian ini. Saat ini pihak kepolisian telah menangani lima kasus," katanya.

Ia mencontohkan temuan Polres Aceh Timur, dari 50 pengungsi yang masuk laki-laki semua, 28 pengungsi berkewarganegaraan Bangladesh, 3 berpaspor Bangladesh. Persoalannya, tambah Simon, Indonesia bukan negara yang meratifikasi Konvensi Pengungsian 1951. Artinya tidak ada kewajiban bagi Indonesia untuk menampung para pengungsi Rohingya.

"Indonesia sadar sejak awal bahwa negara kepulauan dengan pintu masuk yang sangat terbuka, rawan terjadi penyelundupan manusia yang dapat mengganggu ketertiban sosial. Maka dari itu, Indonesia tidak meratifikasi," kata Simon.

"Kita harus bersimpati kepada Warga Aceh yang baru pulih dari berbagai ujian (bencana Tsunami dan Gerakan Aceh Merdeka/GAM) tiba-tiba datang pengungsi yang bikin rusuh di wilayahnya," kata Simon.

Bagaimana menangani situasi ini? Simon menyarankan agar pemerintah Indonesia mendesak Komisariat Tinggi Urusan Pengungsi PBB (UNHCR) bertanggung jawab atas situasi ini sebagai persoalan internasional. Jangan sampai hubungan Indonesia dengan negara-negara yang terlibat, seperti Myanmar dan Bangladesh menjadi tidak baik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Lazisnu Serahkan Bantuan...
Lazisnu Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pengungsi Rohingya ke UNHCR
Mahfud MD Luruskan Hoax...
Mahfud MD Luruskan Hoax Warga Aceh Tidak Tahu Terima Kasih terkait Pengungsi Rohingya
Soal Pengungsi Rohingya,...
Soal Pengungsi Rohingya, Mahfud MD Wacanakan Tutup Akses agar Tak Jadi Beban Negara
Soroti Mafia TPPO, Mahfud...
Soroti Mafia TPPO, Mahfud MD Ungkap soal Penampungan Pengungsi Rohingya
Jokowi Akan Bahas Polemik...
Jokowi Akan Bahas Polemik Pengungsi Rohingya dengan Pemimpin Negara ASEAN di Jepang
Negara Kecil Ini Ingin...
Negara Kecil Ini Ingin Myanmar Dihukum atas Genosida Etnis Muslim Rohingya
Siapa yang Seharusnya...
Siapa yang Seharusnya Bertanggung Jawab Membiayai Pengungsi Rohingya?
11 Negara yang Memiliki...
11 Negara yang Memiliki Orang-orang Tanpa Kewarganegaraan Terbanyak di Dunia
Rekomendasi
Uji Dynotest Tukang...
Uji Dynotest Tukang Solar di Thailand: Berapa Besar Kenaikan Tenaga Toyota FJ Cruiser Terbaru?
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Podomoro University Cetak Wirausaha Berbasis Pasar Modal
3 Cara Cek Emas Asli...
3 Cara Cek Emas Asli untuk Menghindari Kerugian Finansial
Berita Terkini
Secret Service hingga...
Secret Service hingga FBI Dilibatkan Uji Keaslian Dolar Sitaan Kasus Febrie Adriansyah, Ini Alasannya
Don Ritto Pakai Rompi...
Don Ritto Pakai Rompi Pink, Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan Agung
Polda Metro: Penetapan...
Polda Metro: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dapat Dipertanggungjawabkan Secara Hukum
Febrie Adriansyah Bakal...
Febrie Adriansyah Bakal Ditahan usai Diperiksa Kejagung?
Kasus Korupsi Febrie...
Kasus Korupsi Febrie Adriansyah dan Don Ritto Kini Sepenuhnya Kewenangan Jaksa
Nanik S Deyang Tidak...
Nanik S Deyang Tidak Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Infografis
Waspadai Penyakit yang...
Waspadai Penyakit yang Rentan Menyerang saat Mudik Lebaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved