Batal Jadi Tahanan Rumah, Pemerintah Janji Awasi Kesehatan Abu Bakar

Selasa, 06 Maret 2018 - 15:04 WIB
Batal Jadi Tahanan Rumah, Pemerintah Janji Awasi Kesehatan Abu Bakar
Batal Jadi Tahanan Rumah, Pemerintah Janji Awasi Kesehatan Abu Bakar
A A A
JAKARTA - Menko Polhukam, Wiranto mengaku sudah menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai kondisi terpidana teroris Ustadz Abu Bakar Ba'asyir yang dianggap sudah sepuh dan dalam kondisi kesehatan yang kurang baik.

Menurut Wiranto, Presiden sempat mempertimbangkan kondisi Abu Bakar yang sudah tua dan sakit, maka pertimbangan kesehatan pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu tetap harus diawasi di rumah tahanan utama nanti.

"Sehingga apapun yang terjadi yang bersangkuta harus dapat difasilitasi upaya medical, bahkan kalau perlu dengan heli bawa ke rumah sakit," ujar Wiranto usai bertemu anggota KPU di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (6/3/2018).

Menurutnya, dalam hal ini pemerintah selain mempertimbangkan sisi kemanusiaan juga pertimbangan hukum. Sehingga ada keseimbangan dan keadilan yang dirasakan Abu Bakar.

Wiranto mengatakan, pemerintah telah memutuskan Abu Bakar akan tinggal di rumah tahanan, bukan tempat atau tahanan rumah maupun tempat yang dekat dengan kampung halamannya.

"Jadi spekulasi akan ada tahanan rumah, ada amnesti grasi sementara tidak ada. Saya harap (isu itu) selesai jangan terus dimunculkan," tandasnya.

Diketahui, Ustadz Abu Bakar masih menjadi tahanan negara di Lembaga pemasyarakatan (LP) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Pemerintah membolehkan sementara Abu Bakar dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk mendapatkan perawatan intensif dari pemerintah.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6101 seconds (0.1#10.140)