Gunakan Akronim AMIN, Paslon Anies-Cak Imin Dilaporkan ke Bawaslu
Rabu, 27 Desember 2023 - 17:02 WIB
loading...
LIDEMA Indonesia melaporkan capres nomor urut 1 Anies Baswedan ke Bawaslu karena menggunakan akronim AMIN. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Liga Demokrasi Mahasiswa Indonesia (LIDEMA) Indonesia melaporkan capres nomor urut 1 Anies Baswedan ke Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) RI.
Mereka menilai akronim Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) untuk mencari simpati dan suara di kalangan umat beragama.
Koordinator LIDEMA Indonesia Dwi Ramdhani S mengatakan ada kesan religiusitas yang ingin dimunculkan oleh Anies. Seakan, kata dia, paslon ini lebih memiliki moral agama yang lebih tinggi daripada dua paslon lainnya.
Baca juga: Pasangan AMIN Dilaporkan ke Bawaslu terkait Transparansi Dana Kampanye
“Berdasarkan hal tersebut, kami melaporkan hal ini kepada Bawaslu RI. Kami menuntut agar hal ini diproses sesuai dengan aturan yang ada. Jika benar melanggar maka paslon ini harus didiskualifikasi dari kontestasi pilpres yang berlangsung,” jelasnya, Rabu,(27/12/2023).
Dwi mengatakan, gara-gara penggunaan akronim AMIN ini, muncul potensi konflik sosial di masyarakat. Terbukti, ada anggota masyarakat dan para ustaz yang saling sindir pakai kata ini. “Akibatnya, muncul sikap saling curiga yang berujung pada saling lapor. Ini tidak baik bagi semua,” tegas dia.
Baca juga: Gunakan Singkatan AMIN di Pilpres 2024, Anies Baswedan Dilaporkan ke Bareskrim
Mereka menilai akronim Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) untuk mencari simpati dan suara di kalangan umat beragama.
Koordinator LIDEMA Indonesia Dwi Ramdhani S mengatakan ada kesan religiusitas yang ingin dimunculkan oleh Anies. Seakan, kata dia, paslon ini lebih memiliki moral agama yang lebih tinggi daripada dua paslon lainnya.
Baca juga: Pasangan AMIN Dilaporkan ke Bawaslu terkait Transparansi Dana Kampanye
“Berdasarkan hal tersebut, kami melaporkan hal ini kepada Bawaslu RI. Kami menuntut agar hal ini diproses sesuai dengan aturan yang ada. Jika benar melanggar maka paslon ini harus didiskualifikasi dari kontestasi pilpres yang berlangsung,” jelasnya, Rabu,(27/12/2023).
Dwi mengatakan, gara-gara penggunaan akronim AMIN ini, muncul potensi konflik sosial di masyarakat. Terbukti, ada anggota masyarakat dan para ustaz yang saling sindir pakai kata ini. “Akibatnya, muncul sikap saling curiga yang berujung pada saling lapor. Ini tidak baik bagi semua,” tegas dia.
Baca juga: Gunakan Singkatan AMIN di Pilpres 2024, Anies Baswedan Dilaporkan ke Bareskrim
Lihat Juga :