Kapolri Minta Masyarakat Laporkan Anggota Polisi Tak Netral di Pemilu 2024
loading...

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo minta masyarakat laporkan anggota polisi yang tidak netral di Pemilu 2024 ke Propam. Foto/MPI/riyan rizki roshali
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali menegaskan komitmennya terkait netralitas Korps Bhayangkara di Pemilu 2024. Hal itu sudah tertuang dalam peraturan terkait netralitas Polri.
"Seluruh personel Polri dari pucuk pimpinan hingga pelaksanaan lapangan terikat dengan peraturan dan kode etik telah diterbitkan tiga surat telegram yang berisi pedoman prilaku netralitas TNI-Polri," kata Sigit dalam paparannya di agenda rilis akhir tahun 2023 di Gedung Rupatama, Rabu (23/12/2023).
"Termasuk aturan perilaku bermedia sosial, larangan berfoto dengan pose tertentu yang bisa menimbulkan persepsi keberpihakan kepada salah satu paslon," sambungnya.
Baca juga: Kapolri: Kalau Ada Aparat Melanggar Netralitas Kita Proses!
Untuk memastikan aturan tersebut bisa dijalankan, Sigit mengaku, Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri juga telah membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang menemukan adanya pelanggaran oleh anggota polisi.
"Seluruh personel Polri dari pucuk pimpinan hingga pelaksanaan lapangan terikat dengan peraturan dan kode etik telah diterbitkan tiga surat telegram yang berisi pedoman prilaku netralitas TNI-Polri," kata Sigit dalam paparannya di agenda rilis akhir tahun 2023 di Gedung Rupatama, Rabu (23/12/2023).
"Termasuk aturan perilaku bermedia sosial, larangan berfoto dengan pose tertentu yang bisa menimbulkan persepsi keberpihakan kepada salah satu paslon," sambungnya.
Baca juga: Kapolri: Kalau Ada Aparat Melanggar Netralitas Kita Proses!
Untuk memastikan aturan tersebut bisa dijalankan, Sigit mengaku, Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri juga telah membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang menemukan adanya pelanggaran oleh anggota polisi.
Lihat Juga :