Komitmen Pemberantasan Korupsi Capres-Cawapres Harus Dikonsolidasikan dengan Partai Pengusung

Rabu, 27 Desember 2023 - 14:51 WIB
loading...
Komitmen Pemberantasan...
Pasangan capres-cawapres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Peneliti Indonesia Corruption Watch ( ICW ) Kurnia Ramadhana mengatakan, komitmen pemberantasan korupsi pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) perlu dikonsolidasikan dengan partai politik pengusung. Utamanya terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

"Yang jadi problem ketika mereka bicara substansi hukum, satu di antaranya yang banyak disinggung paslon nomor 1, 2, dan 3, di antaranya RUU Perampasan Aset. Yang belum dijawab, tantangan dari RUU ini untuk disahkan, ini berada di DPR di mana ada kader partai politik pengusung mereka," kata Kurnia dalam keterangannya, Rabu (27/12/2023).

Menurutnya, secara tertulis dalam visi dan misi, ketiga paslon memiliki komitmen untuk memberantas korupsi. Mulai dari aspek penegakan hukum dan substansi. Namun jangan sampai komitmen itu hanya berhenti di mereka saja.



"Mereka belum pernah menyampaikan strategi untuk meyakinkan parpol pengusung bahwa RUU Perampasan Aset ini menjadi penting. Jangan sampai justru capres bicara A, partai pengusung bicara B," kata Kurnia.

Dia mencontohnya, kontradiksi narasi penguatan KPK. Faktanya yang melemahkan adalah partai pengusung tiga pasangan capres-cawapres. Hal ini membuat pemilih skeptis terhadap janji pemberantasan korupsi.

Untuk itu, jika dalam perjalannya RUU Perampasan Aset masih mandek di DPR, pemimpin ke depan bisa menggunakan kuasanya, mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

"Apakah punya keberanian mengeluarkan Perppu ketika dihadapkan, mereka akan dihadapkan dengan pertarungan itu, dan kami tidak begitu yakin mereka berani melawan arus dan memperkuat agenda pemberantasan korupsi," katanya.

Baca juga: Mahfud MD: Pemberantasan Korupsi, Kunci Pertumbuhan Ekonomi 7%

Karena itu, sedari awal para paslon harus memiliki strategi bagaimana RUU Perampasan Aset ini didukung oleh partai pengusung. Jika nanti salah satu dari mereka terpilih, maka lobi harus dilakukan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan.

"Lobbying itu bagaimana presiden sebagai kepala negara untuk mengumpulkan parpol dan menegaskan atau memerintahkan, agar mendukung upaya penguatan pemberantasan korupsi," kata Kurnia.

Pada bagian lain capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyatakan memegang teguh integritas dan sikap antikorupsi selama 20 tahun. Menurutnya, hal itu bukanlah sebuah prestasi tapi kebanggan.

Ganjar mengatakan jargon selama 10 tahun memimpin Jawa Tengah, dari 2013 hingga 2023, adalah Mboten Korupsi, Mboten Ngapusi. Dengan jargon itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengajarkan setiap pegawainya untuk bangga menolak pemberian apa pun dari masyarakat. Sebagai gantinya, hanya boleh mengatakan 'tidak, terima kasih', atau dilaporkan sebagai gratifikasi

Ganjar juga memuji cawapresnya, Mahfud MD yang disebut sebagai pelengkap.

"Saya mendapatkan cawapres yang oke, lebih lengkap dibandingkan saya. InsyaAllah, kami berdua mempunyai komitmen dalam pemberantasan korupsi, sehingga penyakit yang seperti korupsi ini yang mesti kami tuntaskan," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Mengapa UU Pemberantasan...
Mengapa UU Pemberantasan Korupsi Perlu Diubah
RUU Perampasan Aset...
RUU Perampasan Aset Pulihkan Kepercayaan Negara di Tengah Tekanan Rupiah
ICW Pertanyakan Komitmen...
ICW Pertanyakan Komitmen Pemerintah Tegakkan Hukum terhadap Peredaran Rokok Ilegal
Bantah Lari karena Dugaan...
Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap, Ahmad Dedi Hormati Proses Hukum
Refleksi Perkara Korupsi
Refleksi Perkara Korupsi
Arab Saudi Tangkap 116...
Arab Saudi Tangkap 116 Pejabat dalam Operasi Pemberantasan Korupsi Besar-besaran
Demo di KPK, FUKI Desak...
Demo di KPK, FUKI Desak Kasus Kuota Haji Diusut Tuntas
Datang ke Kantor KPK,...
Datang ke Kantor KPK, Gubernur Pramono Anung: Konsultasi!
Rekomendasi
Sering Dibully karena...
Sering Dibully karena Kondisi Fisiknya, Debi Ceper Mengaku Tak Pernah Sakit Hati
Seluruh WNI di Venezuela...
Seluruh WNI di Venezuela Aman, Gedung KBRI di Caracas Tidak Rusak
12 Amalan Populer Hari...
12 Amalan Populer Hari Asyura 10 Muharam yang Dianjurkan Rasulullah SAW
Berita Terkini
Libatkan Publik Pilih...
Libatkan Publik Pilih Logo HUT ke-81 RI, Mensesneg: Simbol Kebangsaan Milik Bersama
Boni Hargens Sebut Presisi...
Boni Hargens Sebut Presisi Jadi Fondasi Transformasi Menyeluruh di Tubuh Polri
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Menkes Ungkap Ada Gap...
Menkes Ungkap Ada Gap Tinggi Penghasilan Dokter Spesialis: di Bone Rp3 Juta, di Mahakam Ulu Rp80 Juta
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Projo Ungkap Pesan Jokowi...
Projo Ungkap Pesan Jokowi di Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa, Apa Itu?
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved