Firli Bahuri Disanksi Etik Berat, Dewas KPK: Hal yang Meringankan, Tidak Ada!

Rabu, 27 Desember 2023 - 14:16 WIB
loading...
Firli Bahuri Disanksi...
Dewas KPK membacakan putusan sidang etik Firli Bahuri, Rabu (27/12/2023) siang. Dewas menyatakan Firli melanggar kode etik berat, sehingga diminta untuk mengundurkan diri. FOTO/MPI/MUHAMMAD FARHAN
A A A
JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi ( Dewas KPK ) telah memutuskan Firli Bahuri melanggar kode etik berat, sehingga diminta untuk mengundurkan diri. Dalam putusannya, Dewas KPK menyatakan tidak ada hal-hal yang meringankan dari Firli dalam putusan pelanggaran etik tersebut.

"Hal yang meringankan, tidak ada!," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan saat membacakan putusan sidang etik Firli Bahuri, Rabu (27/12/2023) siang.

Sementara itu, perihal hal-hal yang memberatkan putusan, Tumpak menjelaskan, Firli tidak mengakui perbuatannya. Selain itu, Firli tidak pernah hadir dalam persidangan etik dengan tanpa alasan yang sah.



"Terperiksa tidak hadir dalam persidangan kode etik dan pedoman perilaku tanpa alasan yang sah meskipun telah dipanggil secara sah dan patut," tutur Tumpak.

Dewas KPK menyatakan Firli terbukti berusaha memperlambat jalannya persidangan etik. Kemudian, Firli tidak dapat menjadi contoh teladan dalam pelaksanaan kode etik. "Terperiksa (juga) pernah dijatuhi sanksi kode etik," tegas Tumpak.

Untuk diketahui, Firli Bahuri dinyatakan terbukti sah dan meyakinkan tidak menunjukkan sikap keteladanan dalam tindakan dan perilaku sehari-hari yang dipertanggung jawabkan sesuai UU Peraturan.

"Terperiksa secara sah dan meyakinkan melakukan komunikasi dengan Syahrul Yassin Limpo. Yang perkaranya tengah ditangani oleh KPK. Yang dapat menimbulkan benturan kepentingan dan tidak menunjukkan keteladanan dalam kehidupan sehari-hari sebagaimana diatur dalam pasal 4 ayat 2 huruf a, pasal 4 ayat 1 huruf J peraturan dewan pengawas Nomor 3 Tahun 2021 tentang kode etik dan kode perilaku KPK," kata Tumpak Hatorangan.

Baca juga: Dewas KPK Putuskan Firli Bahuri Melanggar Kode Etik dan Harus Mengundurkan Diri

Tumpak menjelaskan Firli mendapatkan Sanksi berat berupa diminta untuk mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK.

Sebelumnya, Dewas KPK membeberkan sejumlah komunikasi antara Firli Bahuri dan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam sidang putusan etik, hari ini.

"Bahwa selain melakukan pertemuan dengan saksi Syahrul Yasin Limpo, terperiksa (Firli Bahuri) juga pernah melakukan komunikasi dengan saksi Syahrul Yasin Limpo melalui pesan aplikasi WhatsApp," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di kantornya, Rabu (27/12/2023).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
Pemeriksaan Hery Susanto...
Pemeriksaan Hery Susanto Selesai, Majelis Etik Ombudsman RI Sampaikan Rekomendasi Pekan Depan
Majelis Etik Ombudsman...
Majelis Etik Ombudsman Tunggu Pembelaan Tertulis Hery Susanto
Penindakan Korupsi Lebih...
Penindakan Korupsi Lebih Mahal dari Pencegahan, Ketua KPK: Negara Tanggung Biaya Narapidana
Diperiksa Dewas soal...
Diperiksa Dewas soal Pengalihan Tahanan Gus Yaqut, Boyamin Minta Pimpinan KPK Disanksi Potong Gaji 5%
Dilaporkan Faizal Assegaf...
Dilaporkan Faizal Assegaf ke Dewas, Jubir KPK: Tak Perlu Kita Tanggapi Lagi
4 Polisi Penganiaya...
4 Polisi Penganiaya Bripda Natanael Simanungkalit hingga Tewas Dipecat
Oknum Brimob yang Aniaya...
Oknum Brimob yang Aniaya Pelajar hingga Tewas di Tual Dipecat
Hari Ini Anggota Brimob...
Hari Ini Anggota Brimob Penganiaya Siswa Mts Tual hingga Tewas Jalani Sidang Etik
Rekomendasi
UNJ Berkolaborasi dengan...
UNJ Berkolaborasi dengan DMI Perkuat Gerakan Air Bersih untuk Jakarta
Pendaftaran Kartu Huma...
Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id
Jenguk Haji Bolot di...
Jenguk Haji Bolot di RS, Rico Ceper Ungkap Momen Mengharukan
Berita Terkini
Elza Syarief Mendadak...
Elza Syarief Mendadak Mundur sebagai Pengacara Sony Sonjaya, Alasannya Merasa Dibohongi
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Pakar Hukum Dukung Kejagung...
Pakar Hukum Dukung Kejagung Terapkan TPPU untuk Ungkap Korupsi Makan Bergizi Gratis
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Konsolidasi Nasional,...
Konsolidasi Nasional, KNPI Gandeng Pemuda dan Mahasiswa Gelar Aksi Dukung Prabowo
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved