Firli Bahuri Janji Hadiri Panggilan Bareskrim dan Dewas KPK
Rabu, 27 Desember 2023 - 08:29 WIB
loading...
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri janji hadiri pemeriksaan dalam penanganan kasus korupsi di Kementan, Rabu (27/12/2023). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri janji hadiri pemeriksaan dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), Rabu (27/12/2023). Tidak hanya menghadiri pemeriksaan di Bareskrim, Firlu mengklaim bakal hadiri sidang etik Dewas KPK.
"Iya, dua-duanya hadir kalau setelah pemeriksaan di Bareskrim selesai, ya kita hadir nanti (sidang etik KPK), enggak ada masalah, hadir," kata Pengacara Firli, Ian Iskandar saat dikonfirmasi, Rabu (27/12/2023).
Selain janji hadiri pemeriksaan penyidik gabungan Dittipidkor Bareskrim dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Bareskrim Polri, Firli juga mengklaim bakal bawa bukti-bukti baru
"Kan keterangan tambahan, ya pastilah kita bawa bukti-bukti," jelasnya.Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Firli Bahuri Siapkan Perlawanan
Sebelumnya penyidik kembali mengirimkan surat pemanggilan setelah sebelumnya Firli Bahuri absen dari pemanggilan penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya. Dalam surat tersebut Firli dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan terhadap tersangka pada hari Rabu, tanggal 27 Desember 2023 pukul 10.00 wib.
"Iya, dua-duanya hadir kalau setelah pemeriksaan di Bareskrim selesai, ya kita hadir nanti (sidang etik KPK), enggak ada masalah, hadir," kata Pengacara Firli, Ian Iskandar saat dikonfirmasi, Rabu (27/12/2023).
Selain janji hadiri pemeriksaan penyidik gabungan Dittipidkor Bareskrim dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Bareskrim Polri, Firli juga mengklaim bakal bawa bukti-bukti baru
"Kan keterangan tambahan, ya pastilah kita bawa bukti-bukti," jelasnya.Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Firli Bahuri Siapkan Perlawanan
Sebelumnya penyidik kembali mengirimkan surat pemanggilan setelah sebelumnya Firli Bahuri absen dari pemanggilan penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya. Dalam surat tersebut Firli dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan terhadap tersangka pada hari Rabu, tanggal 27 Desember 2023 pukul 10.00 wib.
Lihat Juga :