Lukas Enembe Meninggal Dunia, Ini Kata Pimpinan KPK
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah menerima kabar meninggalnya mantan Gubernur Papua Lukas Enembe . Lukas meninggal dunia dalam pembantaran usai divonis 10 tahun penjara dalam perkara suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
"Kabarnya begitu sekitar jam 10.45 WIB, terdakwa Lukas Enembe meninggal dunia di RSPAD," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dihubungi MNC Portal, Selasa (26/12/2023).
Kabar meninggalnya Lukas Enembe sebelumnya dibenarkan oleh Kepala RSPAD Letjen TNI Albertus Budi Sulistya. "Betul (Lukas Enembe meninggal dunia) pukul 10.45 WIB," kata Budi saat dikonfirmasi awak media, Selasa (26/12/2023).
Budi belum menjelaskan penyebab dari meninggalnya Lukas Enembe yang terjerat kasus korupsi di Papua.
Sementara kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona menyebutkan, kliennya mengalami kondisi kesehatan yang menurun atau ngedrop sejak pagi hari ini.
"Mulai (ngedrop) dari pagi," kata Petrus.
Lihat Juga: Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka Jelang Pencoblosan, KPK Klaim Tak Ada Kepentingan Politik
"Kabarnya begitu sekitar jam 10.45 WIB, terdakwa Lukas Enembe meninggal dunia di RSPAD," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dihubungi MNC Portal, Selasa (26/12/2023).
Kabar meninggalnya Lukas Enembe sebelumnya dibenarkan oleh Kepala RSPAD Letjen TNI Albertus Budi Sulistya. "Betul (Lukas Enembe meninggal dunia) pukul 10.45 WIB," kata Budi saat dikonfirmasi awak media, Selasa (26/12/2023).
Budi belum menjelaskan penyebab dari meninggalnya Lukas Enembe yang terjerat kasus korupsi di Papua.
Sementara kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona menyebutkan, kliennya mengalami kondisi kesehatan yang menurun atau ngedrop sejak pagi hari ini.
"Mulai (ngedrop) dari pagi," kata Petrus.
Lihat Juga: Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka Jelang Pencoblosan, KPK Klaim Tak Ada Kepentingan Politik
(abd)