IKN Dianggap Bebani Kas Negara, Gibran: Dari APBN Cuma 20%

Senin, 25 Desember 2023 - 18:57 WIB
loading...
IKN Dianggap Bebani...
Cawapres Gibran Rakabuming Raka menilai banyak masyarakat gagal paham terkait sumber dana pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka menilai banyak masyarakat gagal paham terkait sumber dana pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Dia menegaskan sumber pendanaan IKN tak sepenuhnya dari APBN.

Menurutnya, anggaran yang digelontorkan dari kas negara untuk pembangunan IKN cuma 20%. Sisanya dari investasi swasta dan luar negeri.

"Banyak yang gagal paham, tidak 100% pembangunan IKN menggunakan APBN. Jadi yang digunakan hanya 20 persen, sisanya investasi dari swasta dan luar negeri," kata Gibran, Senin (25/12/2023).

Baca juga: Momen Gibran Tetap Menghormati Cawapres Lainnya

Pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 memperkirakan dana yang dibutuhkan untuk membangun IKN sebesar Rp466 triliun. Berdasarkan situs resmi IKN, dari jumlah tersebut, pembiayaan dari APBN ditetapkan sebesar Rp89,4 triliun atau setara 19,18% dari total dana yang dibutuhkan.

Kemudian, kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) dan swasta ditargetkan sebesar Rp253,4 triliun, sementara BUMN serta BUMD sebesar Rp123,2 triliun. Adapun, Pemerintah telah mengalokasikan anggaran pembangunan sebesar Rp75,5 triliun untuk 2022 hingga 2024.

Baca juga: Debat Cawapres, Gibran: IKN Simbol Pemerataan Pembangunan di Indonesia

Pemerintah telah merealisasikan anggaran pembangunan IKN pada 2022 sebesar Rp5,5 triliun. Kemudian pada APBN 2023 tahun ini dialokasikan sebesar Rp29,4 triliun dan Rp40,6 triliun dalam Rancangan APBN 2024.

Kementerian Keuangan mencatat, realisasi penyaluran anggaran untuk pembangunan IKN dari APBN tahun ini telah mencapai Rp13 triliun per Oktober 2023, atau setara dengan 44,37% dari pagu anggaran tahun ini.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21/2023 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3/2022 tentang Ibu Kota Negara, disebutkan IKN bisa mendapatkan pendanaan berupa pemberian tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diberikan melalui Badan Usaha Otorita IKN (OIKN).

Selain itu, beleid ini juga mengatur terkait dana transfer daerah yang bisa difungsikan untuk kegiatan pembangunan, dan pemindahan IKN, juga untuk penyelenggaraan Pemda Khusus IKN, yang berasal dari APBN.

Undang-Undang Nomor 21/2023 pun memperbolehkan OIKN menarik pinjaman dari luar negeri, dan Pemerintah Pusat bisa memberikan jaminan atas pembiayaan utang yang dilakukan OIKN.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Soal Isu Pemakzulan...
Soal Isu Pemakzulan Gibran, Anwar Usman Isyaratkan Buka Kotak Pandora Putusan MK
Ikut Dukung Makzulkan...
Ikut Dukung Makzulkan Wapres Gibran, Mantan Dankormar: Kami Sayang Prabowo
Saksikan Rakyat Bersuara...
Saksikan Rakyat Bersuara 'Purnawirawan Bergerak, Wapres Gibran Digertak' Bersama Aiman Witjaksono, Arief Poyuono, Refly Harun, Malam Ini Live di iNews
Profil Agum Gumelar,...
Profil Agum Gumelar, Jenderal Kopassus yang Tolak Wacana Wapres Gibran Dimakzulkan
Gen Z Ajak Fachrul Razi...
Gen Z Ajak Fachrul Razi Dialog Terbuka terkait Isu Pelengseran Wapres Gibran
Wamensesneg Ungkap Tujuan...
Wamensesneg Ungkap Tujuan Video Monolog Wapres Gibran: Supaya Tak Ada Lagi Informasi Bias
Dividen BUMN Masuk Danantara,...
Dividen BUMN Masuk Danantara, Penerimaan Negara Terancam Lenyap Rp90 Triliun
Usulan Purnawirawan...
Usulan Purnawirawan TNI soal Pemakzulan Gibran, Ini Kata Jokowi
Mentan Dampingi Wapres...
Mentan Dampingi Wapres ke NTT, Tegaskan Komitmen Terus Dorong Kemajuan Pertanian
Rekomendasi
Fafage Banua dan Blacksteel...
Fafage Banua dan Blacksteel FC Papua Bermain Imbang 3-3 di Liga Futsal Profesional 2025
Misi Dagang Khofifah...
Misi Dagang Khofifah Sukses Besar, Rudy Mas'ud: Inisiatif Cerdas Untungkan Rakyat Kecil
Heboh J-Hope Asyik Ngopi...
Heboh J-Hope Asyik Ngopi di Cafe usai Manggung di Jakarta, Bawa Oleh-Oleh Kopi Indonesia
Berita Terkini
Buka Muspinas ke-III...
Buka Muspinas ke-III Kosgoro 1957, Bahlil Dorong Kolaborasi dengan Partai Golkar
Soal Perang India-Pakistan,...
Soal Perang India-Pakistan, TNI: Ancaman Perang Terbuka Masih Ada
Soroti Insiden Kecelakaan...
Soroti Insiden Kecelakaan Maut, Istana: Presiden Prabowo Minta Dimitigasi
Status Tuan Rumah Konferensi...
Status Tuan Rumah Konferensi PUIC ke-19 Perkuat Peran Indonesia dalam Forum Antarnegara Muslim
BGN Kaji Pemberian Asuransi...
BGN Kaji Pemberian Asuransi Kecelakaan dan Kebakaran saat Produksi hingga Distribusi MBG
Baznas RI Targetkan...
Baznas RI Targetkan 7.000 Hewan Kurban pada Iduladha 2025
Infografis
Takut Rusia, Negara-negara...
Takut Rusia, Negara-negara NATO Mundur dari Perjanjian Ranjau
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved