Kepemimpinan Dwitunggal, Kaukus Aktivis 89 Sebut Pembagian Tugas Perlu Diatur Dalam UU
Jum'at, 22 Desember 2023 - 17:49 WIB
loading...
A
A
A
Menurut dia, akan lebih parah lagi orang yang sama-sama dipilih rakyat dalam pilpres tidak diatur kewenangannya masing-masing mengingat saat ini UU hanya mengatur bahwa wapres membantu presiden, tapi ini tidak diatur detail kewenangan dan perannya seperti apa.
“Jangan sampai wakil presiden karena melihat dalam UU tidak ada aturan mengenai peran wapres akhirnya hanya mengandalkan presiden saja sebagai pemimpin bangsa,” katanya.
Dia menambahkan pada pucuk kepemimpinan nasional tidak akan terjadi matahari kembar mengingat presiden dan wapres memiliki hak diskresi.
“Kedua pemimpin ini bisa berbicara bagaimana menggunakan hak diskresinya agar tidak terjadi benturan-benturan dalam pengelolaan kekuasaan,” ujar Standarkiaa Latief.
Tema dwitunggal mencuat kembali saat Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menyebut mereka sebagai dwitunggal. Dalam sejarah berdirinya Indonesia, dwitunggal merupakan konsep kepemimpinan politik yang hadir di saat Indonesia mengalami krisis multidimensi.
“Jangan sampai wakil presiden karena melihat dalam UU tidak ada aturan mengenai peran wapres akhirnya hanya mengandalkan presiden saja sebagai pemimpin bangsa,” katanya.
Dia menambahkan pada pucuk kepemimpinan nasional tidak akan terjadi matahari kembar mengingat presiden dan wapres memiliki hak diskresi.
“Kedua pemimpin ini bisa berbicara bagaimana menggunakan hak diskresinya agar tidak terjadi benturan-benturan dalam pengelolaan kekuasaan,” ujar Standarkiaa Latief.
Tema dwitunggal mencuat kembali saat Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menyebut mereka sebagai dwitunggal. Dalam sejarah berdirinya Indonesia, dwitunggal merupakan konsep kepemimpinan politik yang hadir di saat Indonesia mengalami krisis multidimensi.
(jon)
Lihat Juga :