Malam Nanti KPU Undi Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019

Minggu, 18 Februari 2018 - 13:10 WIB
Malam Nanti KPU Undi Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019
Malam Nanti KPU Undi Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 14 partai politik yang akan berlaga pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Setelah penetapan, Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan pengundian nomor urut partai politik (parpol) peserta pemilu.

Komisioner KPU Pramono Ubaid menginformasikan pengundian akan digelar malam nanti. "Malam ini jam 19.00 di Kantor KPU Jalan Imam Bonjol," kepada Ubaid kepada SINDOnews, Minggu (18/2/2018).

Rapat pleno KPU kemarin menyatakan sebanyak 14 parpol telah memenuhi syarat untuk menjadi peserta pemilu.

Adapun 14 parpol yang lolos menjadi peserta Pemilu 2019 sebagai berikut:

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
Partai Amanat Nasional (PAN)
Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
Partai Demokrat
Partai Golongan Karya (Golkar)
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Partai Perindo
Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Partai Berkarya
Partai Garuda
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7001 seconds (0.1#10.140)