Pegawai Pemerintah Non-PNS Dapat Gaji Ke-13, Ini Besarannya
Senin, 10 Agustus 2020 - 09:37 WIB
loading...
A
A
A
1. Eselon I/JPT Utama/JPT Madya: Rp9.592.000
2. Eselon II/JPT Pratama: Rp7.342.000
3. Eselon III/Jabatan Administrator: Rp 5.352.000
4. Eselon IV/Jabatan Pengawas: Rp5.242.000
Kemudian untuk pegawai non-PNS pada LNS atau lembaga lain yang non-PNS, disesuaikan dengan jenjang pendidikan dan masa kerja:
1. Pendidikan SD/SMP/sederajat
a. Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp2.235.000
b. Masa kerja 10 sampai 20 tahun: Rp2.569.000
c. Masa kerja di atas 20 tahun: Rp2.971.000
2. Pendidikan SMA/D1/sederajat
a. Masa kerja sampai 10 tahun: Rp2.734.000
b. Masa kerja 10 sampai 20 tahun: Rp3.154.000
c. Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 3.738.000
3. Pendidikan DII/DIII/sederajat
a. Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp2.963.000
b. Masa kerja 10 sampai 20 tahun: Rp3.411.000
c. Masa kerja di atas 20 tahun: Rp4.046.000
2. Eselon II/JPT Pratama: Rp7.342.000
3. Eselon III/Jabatan Administrator: Rp 5.352.000
4. Eselon IV/Jabatan Pengawas: Rp5.242.000
Kemudian untuk pegawai non-PNS pada LNS atau lembaga lain yang non-PNS, disesuaikan dengan jenjang pendidikan dan masa kerja:
1. Pendidikan SD/SMP/sederajat
a. Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp2.235.000
b. Masa kerja 10 sampai 20 tahun: Rp2.569.000
c. Masa kerja di atas 20 tahun: Rp2.971.000
2. Pendidikan SMA/D1/sederajat
a. Masa kerja sampai 10 tahun: Rp2.734.000
b. Masa kerja 10 sampai 20 tahun: Rp3.154.000
c. Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 3.738.000
3. Pendidikan DII/DIII/sederajat
a. Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp2.963.000
b. Masa kerja 10 sampai 20 tahun: Rp3.411.000
c. Masa kerja di atas 20 tahun: Rp4.046.000