Ahmad Rofiq Sebut Saksi TPS Perindo Bakal Dibekali Aplikasi Hitung Cepat

Kamis, 21 Desember 2023 - 17:30 WIB
loading...
Ahmad Rofiq Sebut Saksi...
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Perindo Ahmad Rofiq mengatakan, saksi TPS akan dibekali aplikasi hitung cepat agar mengetahui perolehan suara dengan cepat. Foto/MPI/erfan erlin
A A A
YOGYAKARTA - DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) akan membekali saksi Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan aplikasi hitung cepat. Aplikasi ini memungkinkan semua kader partai dapat memonitor secara cepat perolehan suara tanpa menunggu pengumuman hasil rekapan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Perindo Ahmad Rofiq menuturkan, aplikasi ini sesungguhnya ingin menjadi role model bagi Partai Perindo yang sudah aware terhadap teknologi dan keterbukaan informasi. Sistem aplikasi ini bisa dijalankan selama proses perhitungan suara usai pencoblosan nanti.

"Dengan begitu setelah perhitungan pemilu maka secara nasional kita sudah bisa mengetahui Partai Perindo itu sudah mendapatkan beberapa suara, berapa kursi," katanya di Yogyakarta, Kamis (21/12/2023).

Baca juga: Amankan Suara di Blitar, Partai Perindo Rekrut 3 Ribu Saksi TPS

Aplikasi ini bakal menjadi role model karena di sistem itu juga Partai Perindo sudah menggunakan sistem perhitungan sains. perhitungan sains itu adalah perhitungan yang diperintahkan oleh undang-undang. sehingga begitu saksi menginput hasil perolehan suara di setiap TPS maka dengan cepat data tersebut dapat terbaca secara nasional.

Dengan demikian, maka pihaknya bisa langsung mengetahui berapa perolehan suara ataupun perolehan kursinya baik tingkat kabupaten, provinsi ataupun nasional tanpa harus menunggu keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini tentu bakan mempercepat proses perhitungan internal Partai Perindo.

Baca juga: HT Minta Saksi Perindo Miliki Militansi Tinggi Amankan Suara di TPS

"Dengan aplikasi ini kita bisa segera mengetahui DIY berapa kursi yang dihasilkan di tingkat pusat provinsi dan kabupaten dengan sistem kita akan terbantu tanpa harus menunggu keputusan KPU RI," tambahnya.

Ketua DPW Partai Perindo DIY Brigjen TNI (Purn) Bonifasius Widiyanto menambahkan, karena bakal membawa aplikasi dari DPP maka pihaknya dalam mencari saksi juga sebisa mungkin harus menguasai IT.

”Minimal adalah pengoperasian android. Syarat menguasai IT tersebut memang sempat menjadi kendala dalam perekrutan para saksi hingga akhirnya diputuskan mencari saksi dari kalangan muda. Kita kebanyakan di usia di bawah 50 tahun nanti saksinya," katanya.

Dia mengaku secara khusus nanti bakal mendesak para saksi untuk menguasai aplikasi tersebut. Beberapa strategi telah mereka siapkan untuk memberi pelatihan teknis berkaitan dengan penggunaan aplikasi tersebut.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Tama Langkun Dukung...
Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Rekomendasi
Jenderal Iran Peringatkan...
Jenderal Iran Peringatkan Pasukan Israel: Tinggalkan Lebanon atau Diusir Secara Memalukan!
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Berita Terkini
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
Suap Rp61,7 Miliar ke...
Suap Rp61,7 Miliar ke Pejabat Bea Cukai, Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
5.000 Jembatan Gantung...
5.000 Jembatan Gantung Dibangun, Prabowo Ingin Percepat Konektivitas Pelosok
Keluarga Roy Suryo dan...
Keluarga Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Ajukan Penangguhan Penahanan
Din Syamsuddin Ungkap...
Din Syamsuddin Ungkap Bung Karno Tokoh Dikagumi Dunia Internasional
Infografis
5 Cara Cepat Menemukan...
5 Cara Cepat Menemukan Lokasi Terdekat dengan Google Maps
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved