Senpi Dito Mahendra Ditaksir Mencapai Rp3 Miliar, Ini Daftarnya

Kamis, 21 Desember 2023 - 16:45 WIB
loading...
Senpi Dito Mahendra Ditaksir Mencapai Rp3 Miliar, Ini Daftarnya
Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti termasuk senjata api ilegal milik Dito Mahendra yang ditaksir nilainya mencapai Rp3 miliar. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti termasuk senjata api ilegal milik Dito Mahendra yang ditaksir nilainya mencapai Rp3 miliar.

"Mungkin sekitar Rp2 sampai Rp3 miliar mungkin kalau kita menilai. Karena ada beberapa senjata yang cukup mahal di pasaran," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (21/12/2023).

Baca juga: Bareskrim Limpahkan Berkas Perkara dan Tersangka Dito Mahendra ke Kejari Jaksel

Djuhandhani menjelaskan ada beberapa senjata milik Dito Mahendra yang cukup mahal di pasaran, yakni jenis Cabot Guns. "Cabot itu termasuk senjata yang mahal," katanya.

Di sisi lain, Djuhandhani mengatakan bahwa Dito belum mau angkat bicara mengenai sumber senjata yang dimilikinya. Penyidik, kata Djuhandhani, juga masih akan mendalami perihal peredaran senjara api itu.

"Hasil pemeriksaan sampai dengan saat ini, yang bersangkutan masih belum membuka perolehannya. Kami tetap menyelidiki terkait apakah hubungan peredaran senjata api yang saat ini atau seperti apa kita masih mendalami," jelasnya.

Kemudian, Djuhandhani mengatakan motif Dito Mahendra hanya untuk menyimpan dan menguasai. Namun, kata Djuhandhani, hal itu tetap termasuk pelanggaran hukum.

"Jadi dari hasil penyidikan yang kita laksanakan, yang bersangkutan menguasai dan menyimpan. Itu salah satu unsur penyidikan yang kita dapatkan tapi untuk yang tadi disampaikan (penjualan sempi) tidak bisa, enggak bisa kita buktikan kalau menjual dan lain sebagainya," jelasnya.

Atas perbuatannya Dito dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling tinggl 20 tahun pernjara.

Berikut daftar barang bukti milik Dito yang disita oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri:

1. Satu pucuk jenis pistol, merk Glock 17, kaliber 9 mm, No. Pabrik: BAUT312 dan G124121;

2. Satu pucuk jenis revolver, merk S&W, kaliber 22, No. Pabrik: BRS1380;

3. Satu pucuk jenis pistol, merk Glock 19 Zev Custom, kaliber 9 mm, No. Pabrik: G122700 dan 1 unit Optik Red Dot Trijicon RMR no seri: 400816;

4. Satu pucuk jenis senjata api jenis M4 warna Hitam Noveske Rifleworks (Lower) No. Pabrik: NIHIL, BCM (Handguard) no seri: 8904691 dan 1 unit Optic Red Dot Aimpoint Micro T-1 2MOA no seri: #W3941961;

5. Satu pucuk Senjata Api, merk AK 101, No. Pabrik: 08864 (tidak terlihat jelas) dan 1 unit Optic Red Dot Aimpoint Micro T-2 2MOA no seri: #W3859683;

6. Satu pucuk jenis pistol, merk Angstatd Arms, kaliber 9 mm, No. Pabrik: NIHIL;
a) 1 unit Optic Red Dot Aimpoint Micro T-2 2MOA no seri: #W4172855;
b) 1 unit Silencer warna Hitam no seri: -.

7. Satu Pucuk Senpi CABOT GUNS No. CGC1144;

8. Satu pucuk jenis Air Soft Gun, merk Heckler & Koch G36, No. Pabrik: NIHIL;

9. Satu pucuk Air Soft Gun, merk Heckler & Koch MP5, kaliber 9 mm, No. Pabrik: NIHIL;

10. Satu pucuk senjata jenis air softgun warna hitam merk Wingmaster Shotgun Model 870;

11. Satu pucuk Air Soft Gun jenis pistol dengan Nomor WET5168 Made In Taiwan;

12. Satu pucuk senapan angin merk Walther, kaliber 4.5, No. Pabrik: W131439095;

13. 2.157 butir peluru;



14. Satu lembar Surat Kabaintelkam Polri dengan Nomor R/65/III/YAN.2.7./2023/Baintelkam, tanggal 31 Maret 2023 perihal verifikasi terhadap 15 pucuk senjata api temuan di kediaman saudara Mahendra Dito S.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1943 seconds (0.1#10.140)