Mahfud MD: Jika Korupsi di Pertambangan Diberantas, Rakyat Bisa Dapat Rp20 Juta Tiap Bulan

Rabu, 20 Desember 2023 - 01:49 WIB
loading...
Mahfud MD: Jika Korupsi di Pertambangan Diberantas, Rakyat Bisa Dapat Rp20 Juta Tiap Bulan
Cawapres Mahfud MD mengungkapkan bahwa masyarakat Indonesia bisa mendapatkan Rp20 juta setiap bulan jika praktik korupsi di sektor pertambangan diberantas. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Calon Wakil Presiden (Cawapres) yang didukung dari Partai Perindo, Mahfud MD mengungkapkan bahwa masyarakat Indonesia bisa mendapatkan Rp20 juta setiap bulan jika praktik korupsi di sektor pertambangan diberantas.

Hal itu ia sampaikan dalam acara dialog diaspora warga Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kantor TKRPP, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2023).



"Saya pernah mengatakan, bahwa seandainya korupsi di sektor pertambangan saja bisa dihapus, diberantas. Maka setiap orang rakyat Indonesia bisa mendapat Rp20 juta setiap bulan gratis. Bukan pinjaman tapi diberikan," ujar Mahfud di hadapan relawan.

Mahfud menyebutkan hal yang ia sampaikan itu bersifat ilmiah dan mengutip data resmi yang disampaikan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periode 2011-2015, Abraham Samad.

KPK saat itu, kata Mahfud, mengundang para ahli dari berbagai negara, seperti ahli tambang, ahli korupsi, hingga ahli ekonomi. Samad menyampaikan bila celah korupsi di sektor pertambangan ditutup maka kekayaan negara akan melimpah sampai mengalir ke warga negaranya.

"Lalu kesimpulannya pak kalau di tempat Anda korupsi di bidang pertambangan aja, pertambangan kita kan banyak ada emas, nikel, batubara, dan sebagainya, itu kalau itu ditutup aja negara ini sudah kaya raya, rakyatnya makmur. Itu saya katakan yang dikatakan Abraham Samad dan ada jejak digitalnya," jelasnya.

Atas pernyataan itu, Mahfud mengaku merasakan hal itu ketika menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Ia menyebutkan bahwa korupsi itu ada di mana-mana.

"Kok rasanya benar karena korupsinya di mana-mana ada backing mafia tambang gitu. Lalu di situ ketika kami selesaikan, kalau ada jaksanya bagus, jaksanya ditindak atau dinaikkan pangkat agar enggak ngurusi kasus. Itu lah sebabnya. Yang saya katakan sudah diketahui umum hanya orang enggak berani katakan," kata dia.

Lebih jauh, Mahfud menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tak hanya sekadar jargon. Ia menyebut telah mengungkap praktik korupsi dan berhasil menyelamatkan uang senilai Rp701 triliun.

"Itu pun dengan kewenangan terbatas, belum yang dilakukan KPK, belum lagi yang ditemukan jaksa, oleh polisi. Itu baru di saya, Rp701 triliun dari kasus-kasus yang saya ungkap dan kemudian oleh pengadilan diselamatkan. 4,5 tahun. Baru di Kantor Kemenko yang tidak punya kewenangan yuridis lain," ucapnya.



"Itu sebabnya saya katakan, itu kendalinya harus tetap. Diberi akses nanti kepada siapa pun wakil presiden yang akan terpilih," pungkas dia.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1909 seconds (0.1#10.140)