KPU Peringatkan Emak-emak soal Politik Uang: Tolak! Bisa Berurusan dengan Hukum

Selasa, 19 Desember 2023 - 09:37 WIB
loading...
KPU Peringatkan Emak-emak...
Bawaslu wanti-wanti emak-emak soal politik uang. Emak-emak diminta tidak tergiur dengan iming-iming uang, sebab akan berakibat pada masalah hukum. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) wanti-wanti emak-emak soal politik uang. Emak-emak diminta tidak tergiur dengan iming-iming uang, sebab akan berakibat pada masalah hukum.

"Masa kampanye waktunya peserta turun gunung. Maka dapatkan info sebanyaknya. Jangan sampai salah pilih. Ibu-ibu berhak menolak uang yang diberikan oleh peserta Pemilu. Karena bisa menimbulkan masalah hukum," ucap Komisioner Bawaslu, Lolly Suhenty dalam keterangannya, Selasa (19/12/2023).



Lolly ingin perempuan aktif terlibat mengawasi tahapan Pemilu 2024. Perempuan menurutnya, jangan hanya jadi penonton atau hanya menggunakan hak suara saat hari pemungutan, lalu tidak peduli dengan yang terjadi di sekitarnya.

"Perempuan harus terlibat menjadi aktor mengawasi tahapan Pemilu. Karena suara perempuan juga menentukan masa depan bangsa. Saya percaya perempuan bisa jaga kualitas Pemilu untuk Indonesia," kata Lolly.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat ini menambahkan, masyarakat bisa terlibat dengan cara melaporkan ke Bawaslu jika melihat atau mengetahui terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara maupun peserta pemilu.

“Bawaslu membuka pintu lebar-lebar kepada masyarakat yang ingin ikut mengawasi Pemilu. Bisa melapor melalui panwascam, pengawas keluarahan desa maupun bisa datang langsung ke kantor Bawaslu," tuturnya.

Lolly meminta para ibu-ibu menentukan pilihan dengan melihat rekam jejak serta visi misi dari para peserta Pemilu. Jangan hanya karena diimingi uang atau semacamnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1390 seconds (0.1#10.140)