Bamus Betawi Minta Pemerintah Tetapkan Hari Tenun dan Songket Nasional

Rabu, 07 Februari 2018 - 21:47 WIB
Bamus Betawi Minta Pemerintah Tetapkan Hari Tenun dan Songket Nasional
Bamus Betawi Minta Pemerintah Tetapkan Hari Tenun dan Songket Nasional
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Bamus Betawi Zainuddin alias Haji Oding meminta kepada pemerintah pusat agar dapat mengakui, mendukung serta menetapkan secara sah adanya Hari Tenun dan Songket Nasional. Oding mengatakan, tenun dan songket merupakan aset dan warisan leluhur bangsa Indonesia.

Kerajinan tenun songket merupakan salah satu produk tekstil tradisional yang dapat ditemukan di banyak daerah di Indonesia. Masing-masing daerah memiliki ciri dalam teknik pembuatan dan motif. Ciri ini menjadi identitas budaya dari masing-masing sentra kerajinan tenun songket.

"Tenun dan songket tidak hanya selembar kain benda pakai, tenun dan songket adalah simbol budaya yang telah merasuk dalam kehidupan, tradisi, sistem nilai, dan sosial masyarakatnya. Untuk itu, pemerintah sudah saatnya mencetuskan dan meresmikan adanya Hari Tenun dan Songket Nasional," kata Oding kepada wartawan di Jakarta, Selasa (6/2/2018).

Tenun dan songket nusantara, kata Haji Oding, merupakan aset dan warisan budaya nenek moyang secara turun menurun. Kain tenun dan songket memberikan nilai tersendiri yang dapat menujukan kebesaran bagi orang-orang yang mengenakan dan membuatnya.

Sementara itu pengabdi, pelopor dan pelestari budaya serta Desainer Wastra Tenun dan Songket Nusantara , Anna Mariana menuturkan, bahwa Bamus mendukung dirinya untuk mengangkat dan melestarikan budaya Indonesia yang khususnya saat ini telah lahir sejarah dan budaya baru kain Tenun dan Songket Betawi di Jakarta.

"Dimana sebelumnya budaya wastra dan mode di betawi hanya ada batik-batik saja, saat ini sudah punya Pengembangan dan inovasi produk budaya baru yang hand made dan tradisional yaitu Kain tenun dan songket Betawi," tutur Anna Mariana.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6658 seconds (0.1#10.140)