Kunker ke Kendal, Wamen ATR/BPN: Sertifikasi Era Jokowi Naik Dua Kali Lipat

Selasa, 19 Desember 2023 - 05:19 WIB
loading...
Kunker ke Kendal, Wamen...
Wamen ATR/BPN, Raja Juli Antoni, dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, menyerahkan 500 sertifikat tanah, di Kabupaten Kendal. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN), Raja Juli Antoni, dalam kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, menyerahkan 500 sertifikat tanah. Penyerahan sertifikat ini melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Senin 18 Desember 2023.

Wakil Menteri ATR/BPN menyampaikan, pihaknya akan terus berupaya membantu masyarakat dalam proses sertifikasi secara maksimal. Menurut Raja Antoni, hal tersebut merupakan pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) guna melakukan percepatan sertifikasi tanah.

Raja Antoni menjelaskan, pada tahun 2014 saat Presiden Jokowi memimpin pemerintahan, jumlah bidang tanah yang tersertifikasi baru hanya 46 juta bidang saja. Padahal di Indonesia terdapat 126 juta bidang tanah.



"Kita bersyukur punya Presiden yang pekerja keras, hari ini jumlah bidang tanah yang terdaftar sudah sebanyak 110 juta bidang, dan 90 juta bidang sudah bersertifikat," terang Wamen ATR/BPN dalam keterangannya, Selasa (19/12/2023).

Menurut Sekretaris Jenderal DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut, semakin banyak masyarakat mendapatkan sertifikat tanah akan berbanding lurus dengan berkurangnya sengketa atau konflik pertanahan.

Hal tersebut, menurut Wamen ATR/BPN, karena tanah yang bersertifikat memiliki kepastian hukum dan tercatat secara resmi di Kantor Pertanahan. Selain itu, Raja Antoni juga menyebutkan, sertifikat dapat meningkatkan kualitas hidup penerima karena tanahnya memiliki nilai ekonomi.

"Setidaknya ada dua manfaat tanah bersertifikat. Pertama, adanya kepastian hukum. Kedua, terdapat nilai ekonomi," terang pria lulusan the University of Queensland tersebut.

Menutup sambutannya, Raja Antoni, meminta supaya masyarakat dapat menjaga sertifikat tersebut seperti dengan melakukan fotokopi dan menyimpannya di tempat yang aman.

"Mungkin agak terkhnis tapi penting. Setelah pulang dari sini, Bapak/Ibu langsung ke tempat fotokopi supaya sertifikatnya jadi ada dua atau tiga. Kalau-kalau sertipikat aslinya hilang bisa meminta ke Kantor Pertanahan dengan sertifikat baru berbekal fotokopinya," kata mantan Direktur Eksekutif the Indonesia Institute itu.

Dalam kesempatan yang sama Bupati Kendal, Dico Ganinduto, yang juga hadir memberikan saran kepada penerima sertipikat guna dapat menggunakan sertifikat tersebut dengan bijak.

Ia memperbolehkan sertifikat tersebut 'disekolahkan' namun harus kepada sekolah yang resmi. "Sertifikat ini adalah modal untuk Bapak/Ibu sekalian meningkatkan pendapatan, karenanya kalau mau 'disekolahkan' harus ke bank resmi,” tegas Dico Ganinduto.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1536 seconds (0.1#10.140)