Momen Ganjar Tolak Money Politic saat Dimintai Uang oleh Warga di Magelang

Minggu, 17 Desember 2023 - 17:36 WIB
loading...
Momen Ganjar Tolak Money...
Capres Ganjar Pranowo menjelaskan tentang money politic usai berdialog dengan petani di Dusun Bakal, Desa Sumberarum, Magelang, Jawa Tengah, Minggu (17/12/2023). FOTO/MPI/JONATHAN SIMANJUNTAK
A A A
MAGELANG - Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo menolak praktik money politic selama masa kampanye Pilpres 2024. Salah satunya ditunjukkan saat Ganjar berdialog dengan petani di Dusun Bakal, Desa Sumberarum, Magelang, Jawa Tengah.

Awalnya Ganjar sedang berdialog dengan para petani berkaitan dengan irigasi. Usai berdialog Ganjar pun hendak melakukan kunjungan lainnya.

Tiba-tiba seorang warga datang menghampiri Ganjar. Warga itu kemudian bertanya apakah Mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode itu hendak berbagi rezeki.



"Enggak ada bagi-bagi toh, Pak?" tanya warga.

"Bagi-bagi opo?" jawab Ganjar.

"Bagi-bagi artha (uang)," jawab warga itu lagi.

Mendapati jawaban itu, Ganjar kemudian memanggil Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Tempuran, Irawati. Ia meminta Irawati untuk menjelaskan kepada warga.

"Panwas, ini Ada pertanyaan 'Pak Ganjar bagi-bagi rezeki, bagi-bagi duit' boleh nggak?" tanya Ganjar kepada Irawati.

Irawati lantas melarang Ganjar bagi-bagi uang. Kemudian, Ganjar kembali meminta Irawati untuk menjelaskan kepada warga.

"Itu (bagi-bagi duit) money politic," terang Irawati.



Setelah dijelaskan, Ganjar kemudian meminta warga memahami peraturan tersebut. Sebab berdasarkan aturan yang ada, Capres dilarang untuk menggunakan money politics.

"Money tahu? uang artinya, jadi money politic itu politik uang, tidak boleh," kata Ganjar.

Setelah diberikan penjelasan, warga itu kemudian mengerti. Kendati ditolak, warga tersebut pun tetap tersenyum, keduanya kemudian saling tos-tosan.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1626 seconds (0.1#10.140)