Soal Status Tersangka Firli Bahuri, Yusril: Bukti Tak Sesuai Putusan MK dan KUHAP
Minggu, 17 Desember 2023 - 16:49 WIB
loading...
A
A
A
"Potret atau foto itu tidak menerangkan apa-apa kecuali menunjukkan dua orang yang sedang duduk yang dikenal sebagai Firli dan SYL," ujarnya.
Yusril mengatakan, foto atau potret itu hanya dapat dijadikan sebagai alat bukti petunjuk bahwa memang ada pertemuan yang secara fisik dan faktual terjadi antara Firli dengan SYL.
"Sebagai alat bukti petunjuk, alat bukti seperti itu baru bisa ditampilkan dengan dihubungkan dengan alat-alat bukti yang lain yang terungkap dalam persidangan," katanya.
Kemudian, Yusril menilai dokumen berupa surat anonim tertanggal 1 Oktober 2023 berjudul 'Kronologi' yang tidak dapat dipertanggungjawabkan siapa pembuat dan pengirimnya harus diuji kebenaran informasinya, sehingga tidak dapat dijadikan sebagai alat bukti.
"Karena bisa saja surat tersebut merupakan surat yang ditujukan untuk memfitnah, karena surat tersebut tidak dapat membuktikan fakta kebenaran telah terjadinya suatu perbuatan/tindak pidana sesuai Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B UU Tipikor yang seolah-olah dilakukan oleh Firli," katanya.
Yusril mengatakan, foto atau potret itu hanya dapat dijadikan sebagai alat bukti petunjuk bahwa memang ada pertemuan yang secara fisik dan faktual terjadi antara Firli dengan SYL.
"Sebagai alat bukti petunjuk, alat bukti seperti itu baru bisa ditampilkan dengan dihubungkan dengan alat-alat bukti yang lain yang terungkap dalam persidangan," katanya.
Kemudian, Yusril menilai dokumen berupa surat anonim tertanggal 1 Oktober 2023 berjudul 'Kronologi' yang tidak dapat dipertanggungjawabkan siapa pembuat dan pengirimnya harus diuji kebenaran informasinya, sehingga tidak dapat dijadikan sebagai alat bukti.
"Karena bisa saja surat tersebut merupakan surat yang ditujukan untuk memfitnah, karena surat tersebut tidak dapat membuktikan fakta kebenaran telah terjadinya suatu perbuatan/tindak pidana sesuai Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B UU Tipikor yang seolah-olah dilakukan oleh Firli," katanya.
(abd)
Lihat Juga :