Mahfud MD Minta KPK dan Bawaslu Tindak Lanjuti Transaksi Janggal Selama Masa Kampanye

Minggu, 17 Desember 2023 - 16:42 WIB
loading...
Mahfud MD Minta KPK...
Cawapres Mahfud MD saat berbincang dengan media lokal di Kantor DPD Partai Hanura Sumbar, Minggu (17/12/2023). FOTO/MPI/FELLDY UTAMA
A A A
PADANG - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menindaklanjuti adanya temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait peningkatan transaksi mencurigakan selama masa kampanye Pemilu 2024.

"Pertama, Bawaslu harus menyelidiki itu dan mengungkap kepada publik," kata Mahfud saat berbincang dengan media lokal di Kantor DPD Partai Hanura Sumatera Barat, Minggu (17/12/2023).

Jika memang benar transaksi mencurigakan itu merupakan uang haram, maka biasanya transaksi tersebut berasal dari tindakan pencucian uang. Untuk itu, Mahfud juga mendorong agar lembaga penegak hukum ikut terlibat dalam memantau temuan ini.



"Supaya ditangkap, supaya diperiksa rekening yang dicurigai menerima dana politik secara tidak sah," ujarnya.

"Jadi jangan diam, KPK-nya maupun Bawaslu-nya, dipanggil itu. Jadi saya dorong itu untuk diperiksa," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu.

Untuk diketahui, PPATK mengungkap adanya peningkatan transaksi mencurigakan selama masa kampanye Pemilu 2024. Sebaliknya, rekening khusus kampanye malah tidak terlihat adanya pergerakan alias flat.

"Kita menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi mencurigakan. Misalnya terkait dengan pihak-pihak berkontestasi yang kita dapatkan namanya, daftar calon tetap (DCT) itu kita udah dapat," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Kamis (14/12/2023).



Ivan membeberkan, temuan transaksi ilegal itu ditemukan usai pihaknya mendapatkan dan mengikuti data Daftar Caleg Sementara (DCT).

"Nah dari DCT kita ikuti, kita melihat memang transaksi terkait dengan pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK," ungkapnya.

Dia mengatakan, terdapat kenaikan lebih dari 100% yang berkutat di transaksi keuangan tunai. Ivan mengaku PPATK masih mendalami terkait temuan tersebut.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1981 seconds (0.1#10.140)