Pasca Penggeledahan Rumah Dinas Zola,Pemerintahan Berjalan Normal

Kamis, 01 Februari 2018 - 16:40 WIB
Pasca Penggeledahan Rumah Dinas Zola,Pemerintahan Berjalan Normal
Pasca Penggeledahan Rumah Dinas Zola,Pemerintahan Berjalan Normal
A A A
JAMBI - Kabar Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulkifli ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018, tidak mengganggu aktivitas pemerintahan di Pemprov Jambi.

Hal itu ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, HM Dianto saat dikonfirmasi wartawan, di rumah dinas Wakil Gubernur Jambi, H Fachrori Umar, Kamis (1/2/2018).

Menurut Dianto, saat petugas KPK menggeledah rumah dinas Gubernur Jambi, Rabu kemarin, dia sedang berada di kantor. Dianto memastikan selama adanya kasus dugaan suap itu pelaksanaan administrasi tetap jalan.

Saat ini Pemprov Jambi sedang menyiapkan kedatangan Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Muhammad Hanif Dhakiri ke Jambi guna membicarakan pelaksanaan Liga Pekerja Indonesia (LPI) di Provinsi Jambi.

Lantaran saat ini Gubernur Jambi, Zumi Zola sedang tidak ada di Jambi, Dianto menyampaikan rencana kedatangan Menaker ke Wagub Fachrori Umar. “Saya menghadap Wagub untuk meminta kesediannya menyambut kedatangan Menaker pada tanggal 4 Februari nanti,” ujar Dianto yang mengaku tidak mengetahui keberadaan Zumi Zola saat ini.

Sementara itu, Wagub Jambi, Fachrori Umar tidak bersedia dikonfirmasi soal penggeledahan rumah dinas orang nomor satu di Jambi. Dia tidak mau keluar rumah dinasnya menemui wartawan yang menunggu sejak pagi hari.

Pantauan di rumah dinas Gubernur Jambi, suasananya sepi. Tidak ada aktifitas pemerintahan. Hanya terlihat petugas Satpol PP yang berjaga di pos penjagaan. Pagar rumah dinas tersebut diikat dengan rantai.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5982 seconds (0.1#10.140)