Integrasi SPBE, Wujudkan Tata Kelola Pemerintah dan Pelayanan Publik Berkualitas

Sabtu, 16 Desember 2023 - 12:00 WIB
loading...
Integrasi SPBE, Wujudkan Tata Kelola Pemerintah dan Pelayanan Publik Berkualitas
SPBE sangat diperlukan dan menjadi penting dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang berkualitas. (Foto: dok Okezone/Arif Julianto)
A A A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menjadi institusi terdepan dalam mensukseskan agenda Transformasi Digital Nasional. Kemenkominfo melaksanakan percepatan transformasi digital tersebut melalui penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) terpadu dari pusat hingga ke daerah.

Transformasi Digital Nasional merupakan solusi strategis, dalam membawa Indonesia dengan fundamental ekonomi kuat dan berdaya saing global. Transformasi digital didukung dengan terbitnya Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dan Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

SPBE menjadi sangat penting karena teknologi digital merupakan suatu keniscayaan yang tidak bisa dihindari dalam kehidupan sehari-hari. Hal tersebut disampaikan Aris Kurniawan, Plt. Direktur Layanan Aplikasi Informatika Kemenkominfo dalam talkshow iBreak program iNewsTV di Sarinah Thamrin, Jakarta, Jumat (15/12/2023) petang.

Talkshow bertema “Integrasi SPBE Pilar Transformasi Digital Indonesia” yang dipandu presenter Aprilia Putri ini, juga dihadiri Trubus Rahardiansyah, Ketua Umum Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia, serta sejumlah komunitas dan masyarakat.

Menurut Aris, SPBE sangat diperlukan dan menjadi penting karena digitalisasi tidak hanya berguna untuk kehidupan sehari-hari, tetapi juga dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan. Untuk mendukung akselerasi transformasi digital di Indonesia, Kemenkominfo membangun Pusat Data Nasional (PDN) yang komprehensif.

PDN menjadi infrastruktur digital untuk menyimpan, memproses, dan menyebarkan data digital. Karena itulah, Pemerintah mendorong Lembaga/Kementerian dan Pemerintah Daerah (Pemda), untuk memanfaatkan layanan PDN dalam mengembangkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

PDN dapat memberikan dukungan untuk semua layanan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), yang digunakan masyarakat untuk menerapkan transformasi digital di Indonesia. PDN menyediakan kebutuhan penyimpanan data untuk berbagai aplikasi, serta mengamankan, mengintegrasikan, dan menyediakan akses setiap saat.

“Upaya penyelenggaraan Satu Data Indonesia sebagai single source of truth di Indonesia. Pemerintah menargetkan pembangunan Pusat Data Nasional akan rampung pada Oktober 2024. Soal pengaturan data dan keamanan, kita siapkan standarisasi terbaik, SDM, hingga regulasi,” ungkapnya.

Integrasi SPBE, Wujudkan Tata Kelola Pemerintah dan Pelayanan Publik Berkualitas

Aris Kurniawan, Plt. Direktur Layanan Aplikasi Informatika Kemenkominfo. (Foto: dok Okezone/Arif Julianto)
Kemenkominfo akan melakukan inspeksi terhadap peralatan yang akan dipasang di PDN dan memantau proses pembuatan. Kemenkominfo mulai melakukan pembangunan PDN di Cikarang, Jawa Barat. PDN yang dibangun memiliki prosesor 25.000 core, storage 40 petabyte dan memori 200TB.

Pusat data ini dibangun sesuai standar internasional Tier 4 dan watercooling system. Pembangunan PDN dimulai awal November 2022 dan diharapkan proyek PDN akan menjadi tonggak sejarah baru bagi Indonesia dalam mendukung SPBE. “Pusat Data Nasional kita rencanakan bangun di tiga tempat yakni Cikarang, Batam, dan di IKN Nusantara," tambah Aris.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1656 seconds (0.1#10.140)