Siti Atikoh Tegaskan Komitmen Ganjar-Mahfud Menekan Angka Pelecehan Seksual
Sabtu, 16 Desember 2023 - 13:01 WIB
loading...
Istri Capres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo, Siti Atikoh, menekankan bahwa Ganjar-Mahfud MD memiliki komitmen menekan angka pelecehan seksual di Indonesia, khususnya di lembaga pendidikan. Foto/Tim Siti Atikoh
A
A
A
JAKARTA - Istri Capres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo, Siti Atikoh , menekankan bahwa Ganjar-Mahfud MD memiliki komitmen menekan angka pelecehan seksual, khususnya di lembaga pendidikan. Tempat konseling di setiap lembaga pendidikan juga akan didirikan.
Atikoh menyadari bahwa kasus pelecehan seksual cenderung sulit untuk dibawa ke ranah hukum dengan beragam kemungkinan yang dapat terjadi kepada korbannya. Sehingga, Ganjar-Mahfud akan menaruh perhatian serius akan kasus pelecehan seksual demi memastikan rasa aman bagi para korban.
Hal itu disampaikan Atikoh saat menjawab pertanyaan seorang dokter bernama Hajah Manurung dari Medan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2023 Pijar. Rapat dilaksanakan di Kantor DPP PDI Perjuangan (PDIP), Jakarta Pusat, Sabtu (16/12/2023).
"Karena hukum itu tak peduli apa pun, harus ada bukti dan saksi. Lah, kalau kejadiannya itu di tempat tertutup yang tidak ada orang melihat bagaimana. Saksinya, ya, korban," kata Atikoh dalam sesi tanya jawab.
Atikoh menilai bahwa perbedaan karakteristik pelecehan seksual dengan kejahatan lainnya menjadikannya sulit untuk masuk ke ranah hukum. Ketika kasus pencurian terjadi, peristiwanya kemungkinan besar dilihat oleh orang.
Baca Juga: Siti Atikoh Hadiri Rakornas Pijar di Kantor DPP PDIP
Sementara untuk pelecehan seksual, bisa saja hasil visumnya bahkan tidak menunjukkan adanya indikasi. Belum lagi jika tak ada saksi yang melihat kejadian. "Hasil fisik bahkan kadang tidak menunjukkan itu adalah pelecehan seksual," jelasnya.
Atikoh menyadari bahwa kasus pelecehan seksual cenderung sulit untuk dibawa ke ranah hukum dengan beragam kemungkinan yang dapat terjadi kepada korbannya. Sehingga, Ganjar-Mahfud akan menaruh perhatian serius akan kasus pelecehan seksual demi memastikan rasa aman bagi para korban.
Hal itu disampaikan Atikoh saat menjawab pertanyaan seorang dokter bernama Hajah Manurung dari Medan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2023 Pijar. Rapat dilaksanakan di Kantor DPP PDI Perjuangan (PDIP), Jakarta Pusat, Sabtu (16/12/2023).
"Karena hukum itu tak peduli apa pun, harus ada bukti dan saksi. Lah, kalau kejadiannya itu di tempat tertutup yang tidak ada orang melihat bagaimana. Saksinya, ya, korban," kata Atikoh dalam sesi tanya jawab.
Atikoh menilai bahwa perbedaan karakteristik pelecehan seksual dengan kejahatan lainnya menjadikannya sulit untuk masuk ke ranah hukum. Ketika kasus pencurian terjadi, peristiwanya kemungkinan besar dilihat oleh orang.
Baca Juga: Siti Atikoh Hadiri Rakornas Pijar di Kantor DPP PDIP
Sementara untuk pelecehan seksual, bisa saja hasil visumnya bahkan tidak menunjukkan adanya indikasi. Belum lagi jika tak ada saksi yang melihat kejadian. "Hasil fisik bahkan kadang tidak menunjukkan itu adalah pelecehan seksual," jelasnya.
Lihat Juga :