Fadli Zon Dorong ASEAN Tegas dalam Kebijakan dan Implementasi Antikorupsi

Jum'at, 15 Desember 2023 - 08:53 WIB
loading...
Fadli Zon Dorong ASEAN...
Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR Fadli Zon mendorong Association of the South-East Asia Nations (ASEAN) untuk lebih tegas dalam membangun kebijakan dan komitmen politik terkait antikorupsi. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR Fadli Zon mendorong Association of the South-East Asia Nations (ASEAN) untuk lebih tegas dalam membangun kebijakan dan komitmen politik terkait antikorupsi. Fadli Zon menyampaikan itu dalam kapasitas sebagai Presiden South-East Asia Parliamentarians against Corruption (SEAPAC) atau Organisasi Parlemen Asia Tenggara Antikorupsi.

Sebagai pembicara pada the 10th Forum of Parliamentarians (Forum Parlemen ke-10 COSP) sebagai forum khusus di the 10th Conference of the State Parties to UNCAC, Atlanta, USA, 11-15 December 2023, ia menyoroti ASEAN yang hanya memiliki sedikit referensi kebijakan regional terkait antikorupsi. Cetak Biru Komunitas Politik dan Keamanan ASEAN telah memasukkan isu antikorupsi sebagai salah satu elemen, namun pernyataan tindak lanjut maupun kebijakannya relatif sedikit.

“Kebijakan antikorupsi ditemukan malah di ASEAN Convention Against Trafficking in Persons. Karenanya, kebijakan ASEAN Pasca-2025 harus lebih tegas dalam isu antikorupsi. Termasuk dalam menciptakan level of playing field (arena setara) bagi parlemen dan eksekutif di ASEAN,” kata Fadli Zon yang juga Wakil Presiden Parlemen Dunia Anti-Korupsi (GOPAC) ini dalam keterangan pers, Jumat (15/12/2023).

Fadli Zon Dorong ASEAN Tegas dalam Kebijakan dan Implementasi Antikorupsi


Baca juga: Fadli Zon Usulkan Bahasa Indonesia-Melayu Jadi Bahasa ASEAN-AIPA

Fadli Zon menegaskan keterlibatan parlemen dalam mendukung pelaksanaan efektif dari beragam aturan UN Convention against Corruption (UNCAC) sangat penting. Parlemen tak hanya berfungsi meratifikasi UNCAC, tetapi juga untuk mempersiapkan beragam legislasi terkait UNCAC, pengawasan regular terkait pelaksanaan UNCAC untuk dapat mengetahui kekurangan dari kebijakan antikorupsi, hingga mendukung ketersediaan anggaran untuk melaksanakan berbagai program antikorupsi.
“Kerja parlemen tak hanya berhenti di ratifikasi UNCAC, justru baru dimulai setelah itu,” tegas Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Ia menyoroti mengenai masih tingginya korupsi, meski UNCAC telah berjalan selama 20 tahun. Potret itu terlihat dari hasil Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2022. Di ASEAN, hanya satu negara dari sebelumnya tiga negara (pada 2020) tercatat memiliki nilai di atas 50.

Karena itu harus ada penanganan dengan pendekatan menyeluruh komunitas (whole of society approach), termasuk melibatkan parlemen. Ini terlihat, misalnya, dari pendekatan kebutuhan legislatif dari UNCAC itu sendiri.

SEAPAC menemukan sedikitnya 20 aturan UNCAC memiliki terminologi jelas terkait perlunya memiliki langkah-langkah legislatif (legislative measures), atau langkah-langkah legislatif dan administratif atau lainnya (legislative and administrative or other measures).

“Belum termasuk hal-hal lainnya yang dapat diterjemahkan sebagai produk legislatif apabila dibutuhkan. Ini menunjukkan peran penting parlemen dalam melaksanakan UNCAC,” tuturnya.

Hasil Kajian Singkat SEAPAC menemukan beberapa contoh keperluan legislasi seperti perlunya lima negara di Asia Tenggara untuk mengkriminalisasi suap kepada pejabat publik asing dan organisasi internasional. Dua negara perlu mengadopsi atau mengamendemen kriminalisasi atas obstruction of justice.

“Sedikitnya empat negara meminta bantuan UNODC untuk dukungan teknis terkait penyusunan legislasi, contoh UU, saran legislatif, yang kesemuanya merupakan bagian dari kerja-kerja parlemen,” katanya.

Dia menyarankan dua hal yakni membangun mekanisme domestik untuk review regular UNCAC dan mendorong Conference of the State Parties (CoSP) untuk memiliki kebijakan jelas dalam pelibatan anggota parlemen dalam mekanisme review UNCAC.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menhut: Presiden Minta...
Menhut: Presiden Minta Kemenhut Bangun Tata Kelola Kehutanan Antikorupsi
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas...
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas di Tengah Tarik-Menarik Kepentingan Laut China Selatan
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Lompatan Sang Anak Bawang,...
Lompatan Sang 'Anak Bawang', Rahasia Sukses Vietnam Naik Kelas Jadi Berpendapatan Menengah Atas
Sektor Industri Bermasalah,...
Sektor Industri Bermasalah, RI Rawan Disalip Vietnam Jadi Negara Berpenghasilan Tinggi
Rekomendasi
PBB Menyerukan Penguatan...
PBB Menyerukan Penguatan Tata Kelola Kecerdasan Buatan
Swiss Tembus Perempat...
Swiss Tembus Perempat Final usai Menang Adu Penalti atas Kolombia
Trump Sebut Wasit Piala...
Trump Sebut Wasit Piala Dunia 2026 Raphael Claus Mencurigakan, Begini Respons FIFA
Berita Terkini
Menhaj Buka Peluang...
Menhaj Buka Peluang BPIH Haji 2027 Turun jika Harga Minyak Dunia Terus Merosot
Prabowo dan Narendra...
Prabowo dan Narendra Modi Resmikan Konservasi Candi Prambanan Pagi Ini
PBNU Tetapkan Ponpes...
PBNU Tetapkan Ponpes Tambakberas Jombang Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU
Bupati Kuansing Minta...
Bupati Kuansing Minta Jatah dari 914 Petani terkait Pengurusan Pelepasan Kawasan Hutan
Prabowo Cerita di Depan...
Prabowo Cerita di Depan Modi, Mengaku Punya DNA India
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved