Susunan Pengurus Gerindra 2020-2025 Diputuskan Oleh Prabowo
loading...
A
A
A
JAKARTA - Setelah kembali menerima mandat dari pengurus DPD Partai Gerindra se-Indonesia dalam Kongres Luar Biasa Partai Gerindra, kemarin, Prabowo Subianto diberi waktu 30 hari menyusun kepengurusan Partai Gerindra untuk periode 2020-2025 untuk kemudian didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"30 hari (tenggat waktu penyusunan pengurus baru)," kata Juru Bicara Khusus (Jubirsus) Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat dihubungi SINDOnews, Minggu (9/8/2020).
Wakil Ketua DPR ini menjelaskan, Prabowo juga menjadi formatur tunggal dalam penyusunan kepengurusan Partai Gerindra periode 2020-2025 itu. Sehingga, mantan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus itu yang akan menentukan siapa saja kader Gerindra yang masuk dalam kepengurusan. "Betul (Pak Prabowo yang menentukan sendiri kepengurusannya)," tandasnya.( ).
Sebelumnya diberitakan, setelah dikukuhkan kembali sebagai Ketum Gerindra, Prabowo hanya mengumumkan bahwa Ahmad Muzani kembali menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra.( ).
"30 hari (tenggat waktu penyusunan pengurus baru)," kata Juru Bicara Khusus (Jubirsus) Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat dihubungi SINDOnews, Minggu (9/8/2020).
Wakil Ketua DPR ini menjelaskan, Prabowo juga menjadi formatur tunggal dalam penyusunan kepengurusan Partai Gerindra periode 2020-2025 itu. Sehingga, mantan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus itu yang akan menentukan siapa saja kader Gerindra yang masuk dalam kepengurusan. "Betul (Pak Prabowo yang menentukan sendiri kepengurusannya)," tandasnya.( ).
Sebelumnya diberitakan, setelah dikukuhkan kembali sebagai Ketum Gerindra, Prabowo hanya mengumumkan bahwa Ahmad Muzani kembali menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra.( ).
(zik)