Firli Bahuri Minta Ditunda, Sidang Etik Tetap Digelar Dewan Pengawas KPK
Kamis, 14 Desember 2023 - 10:08 WIB
loading...
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris di Gedung Dewas KPK, Jakarta, Kamis (14/12/2023). Foto/Riyan Rizki Roshali
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pengawas ( Dewas ) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri meski Ketua nonaktif KPK itu minta penundaan. Sidang perdana ini tetap dibuka untuk menentukan jadwal baru setelah adanya permintaan penundaan oleh Firli Bahuri.
“Sidangnya tetap dibuka kemudian dewas memutuskan jadwalnya, jadwal penggantinya, setelah itu ditutup sidangnya. Biasanya begitu,” kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di Gedung Dewas KPK, Jakarta, Kamis (14/12/2023).
Dia menjelaskan bahwa Firli meminta sidang etik tersebut dilakukan setelah 18 Desember 2023. Sebab, kata dia, Firli masih mengikuti sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga: Usai Diperiksa Dewan Pengawas KPK, Firli Bahuri Irit Bicara
“Alasannya beliau masih mengikuti praperadilan kasus pidananya itu, kan sedang berlangsung di pengadilan. Nah, beliau minta supaya sidang etik itu dilakukan setelah tanggal 18,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatarongan Panggabean menjelaskan terdapat sejumlah dugaan pelanggaran etik Firli terkait pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Sidangnya tetap dibuka kemudian dewas memutuskan jadwalnya, jadwal penggantinya, setelah itu ditutup sidangnya. Biasanya begitu,” kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di Gedung Dewas KPK, Jakarta, Kamis (14/12/2023).
Dia menjelaskan bahwa Firli meminta sidang etik tersebut dilakukan setelah 18 Desember 2023. Sebab, kata dia, Firli masih mengikuti sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga: Usai Diperiksa Dewan Pengawas KPK, Firli Bahuri Irit Bicara
“Alasannya beliau masih mengikuti praperadilan kasus pidananya itu, kan sedang berlangsung di pengadilan. Nah, beliau minta supaya sidang etik itu dilakukan setelah tanggal 18,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatarongan Panggabean menjelaskan terdapat sejumlah dugaan pelanggaran etik Firli terkait pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Lihat Juga :