Kaesang Siap Perjuangkan RUU Perampasan Aset, Ini Penjelasannya

Rabu, 13 Desember 2023 - 18:13 WIB
loading...
Kaesang Siap Perjuangkan RUU Perampasan Aset, Ini Penjelasannya
Kaesang Pangarep siap mendorong pengesahan RUU tentang Perampasan Aset. Hal ini dikatakan Ketua Umum DPP PSI ini jika partainya masuk ke parlemen. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kaesang Pangarep siap mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. Hal ini dikatakan Ketua Umum DPP PSI ini jika partainya masuk ke parlemen.

"Kami betul-betul ingin mendorong RUU Perampasan Aset bagi koruptor saat PSI berada di Senayan nanti," kata Kaesang di Coffeeshop Arnum, Makassar, Rabu (13/12/2023).

Komitmen untuk pemberantasan korupsi juga akan dilakukan terhadap kader PSI. Kaesang tengah melakukan ujicoba dalam pengaplikasiannya.

"Maka kami akan melaksanakan sistem perlawanan terhadap tindak korupsi ini secara internal jika ada kader PSI yang terlibat korupsi. Saat ini, kami sedang mendalami pengaplikasiannya," jelas Kaesang.

Menurut Kaesang, isu pemiskinan koruptor yang belum terealisasi telah membuat anak-anak muda cenderung skeptis terhadap politik.

"Sementara, anak muda memiliki potensi yang besar untuk mengubah sistem pemerintahan dan politik Indonesia yang lebih sehat,” tegasnya.

Kaesang juga menyoroti tentang keterlibatan dan ketersediaan kesempatan bagi perempuan di dunia politik praktis. Isu kesehatan mental juga tak luput dari perhatian Kaesang.

"Pandangan PSI yang proterhadap kesehatan mental dan melawan stigma bagi individu dengan mental illness," ujarnya.

Dia menambahkan, gaya berkampanye yang relevan dengan anak muda juga penting mengingat para pemilih dalam Pemilu 2024 mayoritas merupakan milenial dan generasi Z.

Kaesang Pangarep melaksanakan sejumlah agenda di Sulawesi Selatan sejak Selasa (12/12/2023) hingga Rabu, di antaranya silaturahim ke sejumlah tokoh, yakni Pimpinan Pondok Pesantren Ulumul Quran DDI Hasanuddin K. H. Muh Nursyamsi Andi Pawawoi dan Wali Kota Makassar Ramdhan Pomanto.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1645 seconds (0.1#10.140)