Mantan Ketua MK Dukung Uji Materi Perppu 1/2020

Kamis, 30 April 2020 - 15:42 WIB
loading...
Mantan Ketua MK Dukung...
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie. Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 yang diajukan sejumlah tokoh nasional, aktivis, hingga organisasi kemasyarakatan (ormas) mendapat dukungan dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie.

Jimly menilai langkah itu sudah tepat. Sebab, Perppu 1/2020 itu nantinya akan dibawa ke DPR untuk diminta persetujuan. "Pengujian di MK, saya kira memang jauh lebih baik ketimbang menunggu penilaian di DPR nanti," kata Jimly dalam sebuah diskusi yang digelar secara daring yang digelar LP3ES, Kamis (30/4/2020).

Anggota DPD RI itu menjelaskan, setelah Perppu itu di tangan DPR maka akan ada dua kemungkinan yang dilakukan terhadap beleid tersebut. Nantinya parlemen bisa menetapkan beleid itu sebagai undang-undang atau dibatalkan sama sekali.

Jika DPR menolak Perppu dan akhirnya batal, disinyalir akan menimbulkan masalah karena Perppu 1/2020 tersebut dibuat untuk merespons pandemi Covid-19 di Indonesia. Apalagi, penanganan yang dilakukan belum menuntaskan wabah tersebut hingga saat ini. (Baca juga: Pasal 2 Perppu Penanganan Covid-19 Digugat, Ini Jawaban Stafsus Menkeu ).

Jimly mengatakan, jika DPR menyejutui Perppu 1/2020 itu, selanjutnya akan ditetapkan sebagai undang-undang tanpa adanya perubahan bunyi pasal. Apalagi, di dalam Perppu itu masih terdapat beberapa pasal yang diangggap bermasalah.

"Kalau sudah disetujui, maka jadi undang-undang permanen. Kan banyak pasal-pasal di dalamnya yang bertentangan dengan konstitusi," ujarnya.

Karena itu, Jimly berpendapat gugatan terhadap Perppu 1/2020 langsung dibawa ke MK memang menjadi pilihan terbaik sehingga ada pertimbangan dan penilaian matang dari majelis hakim MK. "Baiknya kita tunggu bagaimana putusan MK nantinya," kata Jimly.

Sebelumnya diberitakan, ada tiga pemohon mengajukan gugatan uji materi terhadap Perppu Nomor 1 Tahun 2020 yang mengatur tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas keuangan untuk penanganan pandemi Covid-19 tersebut. Mereka adalah Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan kawan-kawan, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais dan kawan-kawan, serta aktivis Damai Hari Lubis.

Ketiganya menyatakan ada beberapa pasal dalam beleid itu yang dianggap berbahaya, di antaranya yaitu pasal 27 dan pasal 2. Hal itu disampaikan dalam sidang perdana uji materi di Gedung MK, Selasa (28/4/2020).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Perbandingan Harga Tiket...
Perbandingan Harga Tiket Piala Dunia 2022 vs 2026 Bikin Melongo: Final Tembus Rp113 Juta
Amerika Serikat vs Paraguay:...
Amerika Serikat vs Paraguay: Awal Krusial di Grup D Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Infografis
Anwar Usman Paman Gibran...
Anwar Usman Paman Gibran Minta Tetap Jadi Ketua MK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved