Ganjar Akan Bereskan Pelanggaran HAM Lewat UU KKR, Pengamat: Lugas dan Berani di Hadapan Prabowo
Rabu, 13 Desember 2023 - 14:39 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Capres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo ingin mengembalikan Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (UU KKR) untuk membereskan persoalan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Diketahui, UU KKR telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
“Mari kita ciptakan kembali Undang-Undang KKR. Mari kita hadirkan kembali undang-undang KKR agar seluruh persoalan-persoalan pelanggaran HAM itu bisa kita bedakan,” kata Ganjar menjawab pertanyaan dari Capres Nomor Urut 1 Anies Baswedan saat debat Pilpres 2024 di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023).
Pasalnya, kata Ganjar, persoalan pelanggaran HAM harus dituntaskan. Dengan begitu, maka bangsa Indonesia akan maju dan tidak berpikir mundur.
Baca juga: Debat Soal Papua dan HAM, Pengamat: Ganjar dan Anies Nilai Plus, Prabowo Tidak Memiliki Pandangan
“Dengan cara itu sehingga bangsa ini akan maju dan tidak lagi kemudian berpikir mundur karena persoalan-persoalan seperti yang tidak pernah dituntaskan, kita harus tuntaskan itu,” paparnya.
“Mari kita ciptakan kembali Undang-Undang KKR. Mari kita hadirkan kembali undang-undang KKR agar seluruh persoalan-persoalan pelanggaran HAM itu bisa kita bedakan,” kata Ganjar menjawab pertanyaan dari Capres Nomor Urut 1 Anies Baswedan saat debat Pilpres 2024 di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023).
Pasalnya, kata Ganjar, persoalan pelanggaran HAM harus dituntaskan. Dengan begitu, maka bangsa Indonesia akan maju dan tidak berpikir mundur.
Baca juga: Debat Soal Papua dan HAM, Pengamat: Ganjar dan Anies Nilai Plus, Prabowo Tidak Memiliki Pandangan
“Dengan cara itu sehingga bangsa ini akan maju dan tidak lagi kemudian berpikir mundur karena persoalan-persoalan seperti yang tidak pernah dituntaskan, kita harus tuntaskan itu,” paparnya.
(kri)
Lihat Juga :