11 Kasus Keimigrasian Diusut, 18 WNA Diamankan

Selasa, 12 Desember 2023 - 07:44 WIB
loading...
11 Kasus Keimigrasian...
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Saffar Muhammad Godam dalam jumpa pers di Kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta, Senin (11/12/2023). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal ( Ditjen ) Imigrasi pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengungkapkan bahwa tengah menyidik 11 perkara dugaan tindak pidana keimigrasian di seluruh Indonesia. 11 perkara tersebut merupakan angka yang terjadi pada November hingga Desember 2023.

“Jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 19 orang, terdiri dari 18 Warga Negara Asing (WNA) dan satu Warga Negara Indonesia (WNI),” kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Saffar Muhammad Godam dalam keterangannya, Selasa (12/12/2023).

Saffar menjelaskan, terkait meningkatkan kemampuan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Imigrasi, pihaknya didukung dengan kompetensi dasar. Utamanya, kata Saffar, kemampuan penanganan dan pemanfaatan Barang Bukti Elektronik (BBE).

Baca juga: Kemenkumham Tingkatkan Kompetensi PPNS Imigrasi

“Alhamdulillah, kompetensi tersebut mendorong performa baik PPNS Imigrasi, sebagaimana kita lihat sekarang,” ungkapnya.

Dia juga menjelaskan bahwa jumlah PPNS Imigrasi yang mendapatkan peningkatan kompetensi dalam kemampuan penanganan dan pemanfaatan Barang Bukti Elektronik (BBE) sebanyak 240 orang dari seluruh kantor imigrasi, divisi, bidang, dan rumah detensi imigrasi. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam dua gelombang.

Kemudian, sebanyak 120 Penyidik dan Atasan Penyidik yang bertugas pada Wilayah I menerima peningkatan kompetensi di Batam pada 28- 30 November 2023. Sementara 120 Penyidik dan Atasan Penyidik lainnya yang bertugas di Wilayah II (Timur) menerima peningkatan kompetensi di Bali pada 4 hingga 6 Desember 2023.

“Penyidikan Tindak Pidana Keimigrasian merupakan wujud pelaksanaan fungsi Imigrasi dalam menjaga stabilitas dan kemanan nasional. Mereka turut menjamin izin masuk dan izin tinggal orang asing yang berada di Indonesia sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku. Jadi, menjaga kedaulatan negara itu bukan hanya tugas Petugas Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi saja,” kata Godam.

Adapun materi kompetensi PPNS Imigrasi dilakukan di bidang teknologi, digital forensic, serta implementasi dari pembuktian unsur-unsur pasal pidana keimigrasian yang disampaikan oleh narasumber yang ahli dari berpengalaman.

“Ditjen Imigrasi mendukung para penyidik imigrasi dalam melaksanakan penyidikan tindak pidana keimigrasian secara profesional dan berpedoman pada prinsip dasar yang harus dijalankan dalam penanganan pertama BBE sebagai Digital Evidence First Responder (DEFR) untuk menjaga Chain of Custody BBE agar dapat menjadi alat bukti yang sah di persidangan,” jelasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
KPK Ungkap Silmy Karim...
KPK Ungkap Silmy Karim Masih Terima Aliran Uang Hasil Pemerasan saat Jabat Wamen Imipas
Presiden Prabowo Subianto...
Presiden Prabowo Subianto Copot Silmy Karim dari Wamen Imipas
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Yusril Ungkap Modus 'Permainan' di Jajaran Imigrasi
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Menyerahkan Diri ke KPK
Ada Corridor Gate, Jemaah...
Ada Corridor Gate, Jemaah Haji Jakarta dan Surabaya Tidak Perlu Antre Imigrasi
Rekomendasi
Konser Tehillim 2026:...
Konser Tehillim 2026: Angel Pieters Ungkap Pesan Mendalam di Balik Lagu Liliana Tanoesoedibjo
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Concord Industry Tegaskan...
Concord Industry Tegaskan Komitmen Perkuat Industri Keramik di Keramika 2026
Berita Terkini
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Infografis
18 Kolonel AD Pecah...
18 Kolonel AD Pecah Bintang usai Promosi Jabatan di Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved