20 Perwira Tinggi Polri yang Masuk Daftar Mutasi Terbaru dalam Rangka Pensiun

Selasa, 12 Desember 2023 - 04:32 WIB
loading...
20 Perwira Tinggi Polri...
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi sebanyak 513 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) yang dipindah dari jabatan lamanya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi sebanyak 513 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) yang dipindah dari jabatan lamanya. Dalam mutasi besar-besaran itu, sebanyak 20 jenderal bintang dua dan satu dimutasi dalam rangka pensiun .

Mutasi besar-besaran itu tertuang dalam surat telegram Nomor ST/2750/XII/KEP./2023 tanggal 7 Desember 2023 yang ditandatangani oleh As SDM Irjen Dedi Prasetyo atas nama Kapolri.

"Sehubungan dengan ref di atas maka dengan ini diberitahukan kepada jenderal/ka bahwa para pati dan pamen Polri tersebut di bawah ini dibebaskan dari jabatan lama/dimutasikan dalam jabatan baru," tulis keterangan dalam Surat Telegram tersebut dikutip, Selasa (12/12/2023).

Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan perihal mutasi dan rotasi ratusan personel tersebut merupakan hal yang biasa di tubuh Polri.

"Mutasi hal yang alamiah dalam organisasi Polri. Pergantian dilakukan kepada personel memasuki masa purnabakti," jelas Dedi.

20 Perwira Tinggi Polri yang Masuk Daftar Mutasi Terbaru dalam Rangka Pensiun

1. Irjen Pol Firman Shantyabudi, Kakorlantas Polri dimutasikan sebagai Pati Korlantas Polri (Dalam rangka pensiun).

2. Irjen Pol Indra Miza, Kakorpolairud Baharkam Polri dimutasikan sebagai Pati Baharkam Polri (Dalam rangka pensiun).

3. Irjen Pol Priyo Widyanto, Kakorsabhara Baharkam Polri dimutasikan sebagai Pati Baharkam Polri (Dalam rangka pensiun).

4. Irjen Pol Heru Dwi Pratondo, Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri dimutasikan sebagai Pati Lemdiklat Polri (Dalam rangka pensiun)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1341 seconds (0.1#10.140)