Daftar Nama Irjen Polisi yang Dimutasi Jenderal Listyo Sigit Awal Desember 2023

Selasa, 12 Desember 2023 - 05:46 WIB
loading...
Daftar Nama Irjen Polisi...
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi besar-besaran perwira di organisasi Polri. Total sebanyak 513 Pati dan Pamen dipindah dari jabatan lamanya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap 513 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen). Total sebanyak 17 jenderal bintang dua (Irjen) dipindah dari jabatan lamanya.

Mutasi besar-besaran itu tertuang dalam surat telegram Nomor ST/2750/XII/KEP./2023 tanggal 7 Desember 2023 yang ditandatangani oleh As SDM Irjen Dedi Prasetyo atas nama Kapolri.

"Sehubungan dengan ref di atas maka dengan ini diberitahukan kepada jenderal/ka bahwa para pati dan pamen Polri tersebut di bawah ini dibebaskan dari jabatan lama/dimutasikan dalam jabatan baru," tulis keterangan dalam Surat Telegram tersebut dikutip, Selasa (12/12/2023).

Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan perihal mutasi dan rotasi ratusan personel tersebut merupakan hal yang biasa di tubuh Polri.

"Mutasi hal yang alamiah dalam organisasi Polri. Pergantian dilakukan kepada personel memasuki masa purnabakti," jelas Dedi.

Daftar Nama Irjen Polisi yang Dimutasi Jenderal Listyo Sigit Awal Desember

1. Irjen Pol Firman Shantyabudi, Kakorlantas Polri Dimutasikan sebagai Pati Korlantas Polri (Dalam rangka pensiun).

2. Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, Kapolda Papua Barat Diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda NTT.

3. Irjen Pol Hary Sudwijanto, Kakorbinmas Baharkam Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kakorsabhara Baharkam Polri.

4. Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, Kapolda Kalsel diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda Sulsel.

5. Irjen Pol Roycke Harry Langie, Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. I Sespim Lemdiklat Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kakorbinmas Baharkam Polri.

6. Irjen Pol Tabana Bangun, Kapolda Kepri dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang STIK Lemdiklat Polri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1095 seconds (0.1#10.140)