Ganjar Paparkan 3 Cara Mencapai Target Pertumbuhan Ekonomi 7% lewat Kepastian Hukum
Senin, 11 Desember 2023 - 21:40 WIB
loading...
Capres Ganjar Pranowo menyebut pentingnya kepastian hukum agar target pertumbuhan ekonomi hingga 7% tercapai. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Calon presiden (Capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo memaparkan sejumlah cara yang bisa dilakukan pemerintah untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi hingga 7% lewat kepastian hukum.
Pasalnya kepastian hukum adalah landasan untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di suatu negara, termasuk Indonesia. Dalam dialog bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Auditorium Menara Bank Mega, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (11/12/2023).
Ganjar menyebut, ada 3 cara untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Pertama memastikan regulasinya benar, dan disusun karena partisipasi. ”Ada rasa yang diungkapkan oleh masyarakat,” kata Ganjar dalam paparannya.
Baca juga: Ganjar Tegaskan Kepastian Hukum Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Partisipasi dan aspirasi masyarakat disebut Ganjar penting diserap agar aturan yang diterbitkan pemerintah nantinya bisa benar-benar meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia dari sisi kerakyatan.
Pasalnya kepastian hukum adalah landasan untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di suatu negara, termasuk Indonesia. Dalam dialog bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Auditorium Menara Bank Mega, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (11/12/2023).
Ganjar menyebut, ada 3 cara untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Pertama memastikan regulasinya benar, dan disusun karena partisipasi. ”Ada rasa yang diungkapkan oleh masyarakat,” kata Ganjar dalam paparannya.
Baca juga: Ganjar Tegaskan Kepastian Hukum Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Partisipasi dan aspirasi masyarakat disebut Ganjar penting diserap agar aturan yang diterbitkan pemerintah nantinya bisa benar-benar meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia dari sisi kerakyatan.
Lihat Juga :