Kisruh Hanura, Penunjukan Daryatmo Jadi Plt Ketum Dinilai Ilegal

Senin, 15 Januari 2018 - 14:35 WIB
Kisruh Hanura, Penunjukan Daryatmo Jadi Plt Ketum Dinilai Ilegal
Kisruh Hanura, Penunjukan Daryatmo Jadi Plt Ketum Dinilai Ilegal
A A A
JAKARTA - Penunjukan Mantan Kepala Staf Umum TNI Marsekal Madya TNI Purn Daryatmo sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Hanura dianggap ilegal oleh loyalis Oesman Sapta Odang (OSO).

Loyalis OSO pun memprotes keputusan rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Partai Hanura Sarifuddin Suding di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan.

"Kegiatannya liar, ilegal, sehingga semua produk yang diputuskan otomatis liar dan ilegal," ujar Ketua DPP Partai Hanura, Benny Ramdhani di sela-sela rapat Partai Hanura terkait persiapan Pemilu 2019 di Hotel Manhattan, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2018).

Dia pun mempertanyakan status kader Hanura Daryatmo. "Kapan beliau di Hanura, saya juga enggak paham ya," ujarnya. (Baca juga: Ini Alasan Hanura Pecat OSO dari Jabatan Ketua Umum Partai )

Dia sangat menyayangkan jika Daryatmo menerima keputusan menjadi Plt Ketua Umum Partai Hanura menggantikan OSO.

"Jenderal itu kan dididik dengan Sapta Marga, sumpah prajurit 8 wajib ABRI, kesetiaan itu sudah final, termasuk dengan kesetiaan terhadap aturan main dalam sebuah institusi organisasi," paparnya.

Benny pun menduga sejumlah ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura yang ikut dalam rapat di Hotel Ambhara telah dihasut. "Nanti akan ada arus balik. Ada orang-orang tertentu yang menjadi motor dalam pertemuan itu," tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3042 seconds (0.1#10.140)