5 Perwira Polri Terseret Kasus Ferdy Sambo Kembali Bertugas dan Punya Jabatan, Mabes: Sudah Sesuai Prosedur

Minggu, 10 Desember 2023 - 14:52 WIB
loading...
5 Perwira Polri Terseret...
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan, penugasan perwira Polri yang sempat terseret kasus Ferdy Sambo sudah sesuai prosedur hukum. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Lima perwira Polri yang sempat terseret kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terpidana eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, kembali bertugas dan memiliki jabatan. Penugasan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2750/XII/KEP./2023 tertanggal 7 Desember 2023.

Menanggapi hal itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan, penugasan perwira Polri yang sempat terseret kasus Ferdy Sambo itu sudah sesuai prosedur hukum.

Baca Juga: Jelang Pilpres 2024, Kapolri Mutasi 513 Pati dan Pamen Polri

Ramadhan menjelaskan, kelima perwira tersebut telah menjalani proses kode etik serta mendapat hukuman sesuai dengan prosedur. Sehingga, karier mereka sebagai anggota Polri masih berlanjut.

"Proses hukum disiplin dan kode etik sudah dijalani oleh yang bersangkutan dan proses pembinaan karier harus berjalan," ujarnya, Minggu (10/12/2023).

Kata dia, setelah kelimanya mendapatkan hukuman demosi atau perubahan jabatan disertai penurunan jabatan, maka mereka dapat menjalankan tugas dan amanah yang baru.

Diketahui, sejumlah perwira menengah (pamen) yang sempat terseret kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat kini kembali mendapat tugas di kepolisian.

Baca Juga: Deretan Anggota Kepolisian yang Turut Terseret dalam Kasus Ferdy Sambo

Dalam TR terbaru itu, Kapolri kembali menugaskan mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi sebagai Kabagyanhak Rowatpers SSDM Polri. Kombes Budhi sebelumnya ditempatkan sebagai Pamen Yanma Polri.

Budhi sempat menjalani penempatan khusus (patsus) di Mako Brimob seusai dinilai melanggar kode etik terkait penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Selain Budhi, Kapolri juga menugaskan Kombes Murbani Budi Pitono sebagai Irbidjemensdm II Itwil III Itwasum Polri.

Dalam kasus Sambo, Kombes Murbani yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Renmin Divpropam itu dijatuhi sanksi demosi 1 tahun dan dipindahkan ke Yanma Polri.

Kapolri juga menunjuk Kombes Susanto dari Pamen Yanma Polri menjadi Penyidik Tindak Pidana Madya TK. II Bareskrim Polri. Mantan Kabag Gakkum Provost Propam Polri itu didemosi 3 tahun dan sempat dipatsus di Mako Brimob.

Perwira keempat yang ditugaskan kembali yaitu, Kombes Denny Setia Nugraha Nasution diangkat dari Pamen Yanma Polri menjadi Kabagjianling Rojianstra Sops Polri. Denny sempat dicopot dari Sesro Paminal Propam Polri ke Pamen Yanma Polri.

Terakhir, ada nama AKBP Handik Zusen yang ditunjuk menjadi Kasubbagopsnal Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Handik tercatat dicopot dari jabatannya sebagai Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan menjalani Patsus di Propam Polri.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mutasi Polri Terbaru!...
Mutasi Polri Terbaru! 1.121 Personel Digeser, Ada Kapolda hingga Wakapolda
Meritokrasi di TNI,...
Meritokrasi di TNI, Kapuspen: Jabatan Tak Ditentukan seperti Urut Kacang Tapi Kompetensi
7 Brigjen Pol Dimutasi...
7 Brigjen Pol Dimutasi oleh Kapolri pada Awal Mei Dalam Rangka Pensiun
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
Kapolri Tunjuk 6 Kombes...
Kapolri Tunjuk 6 Kombes Pol Jabat Dirreskrimsus dan Dirreskrimum, Ini Daftarnya
Mutasi Polri, AKBP Rulian...
Mutasi Polri, AKBP Rulian Syauri Jabat Kapolres Malang, Kombes Putu Kholis Jadi Kapolres Bekasi Kota
Jenderal Sigit Bentuk...
Jenderal Sigit Bentuk Polresta Baru Khusus di IKN, Dijabat AKBP Supriyanto
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Rekomendasi
Rumah BUMN SIG di Rembang...
Rumah BUMN SIG di Rembang Catat Transaksi Rp6,9 Miliar
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah Abang–Blok M dan Tj Priok–Kp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
Lusi Tak Menyangka Dapat...
Lusi Tak Menyangka Dapat Hadiah Mobil dari Tabungan Dahsyat Arisan MNC Bank
Berita Terkini
Prabowo Ajak Seluruh...
Prabowo Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan di Tengah Keberagaman demi Kemajuan Bangsa
Bertambah, Jumlah Peserta...
Bertambah, Jumlah Peserta SPPI Kopdes Merah Putih yang Meninggal Jadi 4 Orang
Panja SPMB Cari Formula...
Panja SPMB Cari Formula Penerimaan Mahasiswa yang Adil dan Setara
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Cak Imin: PKB Punya...
Cak Imin: PKB Punya Tanggung Jawab Moral Memikirkan Masa Depan NU
Blusukan ke Lampung,...
Blusukan ke Lampung, Jokowi: Saya Hadir untuk PSI
Infografis
5 Ayat Al Quran dan...
5 Ayat Al Quran dan Hadis tentang Kiamat Sudah Dekat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved