Presiden Jokowi Resmi Lantik Ridwan Mansyur Jadi Hakim MK

Jum'at, 08 Desember 2023 - 11:05 WIB
loading...
Presiden Jokowi Resmi Lantik Ridwan Mansyur Jadi Hakim MK
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) Ridwan Mansyur di Istana Negara, Jakarta. Foto/MPI/binti mufarida
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) Ridwan Mansyur di Istana Negara, Jakarta.

Prosesi diawali dengan mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia, kemudian dilanjutkan pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.

Ridwan dilantik sebagai Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 98 P Tahun 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Mahkamah Agung. Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 12 Oktober 2023 oleh Presiden Joko Widodo.



Usai pembacaan Keppres, acara dilanjutkan dengan pengucapan sumpah atau janji oleh Hakim Konstitusi terpilih di hadapan Presiden Jokowi.

“Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta berbakti pada masyarakat nusa dan bangsa,” ujar Ridwan, Jumat (8/12/2023).

Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Ridwan Mansyur sebagai Hakim Konstitusi, yang kemudian disahkan oleh Presiden Jokowi. Acara diakhiri dengan ucapan selamat dari Presiden Jokowi diikuti oleh tamu undangan yang hadir. Pada pelantikan itu, hadir juga Wakil Presiden (Wapres) KH. Ma’ruf Amin dan sejumlah pejabat negara lainnya.


Diketahui, Ridwan diajukan oleh Mahkamah Agung sebagai Hakim Konstitusi menggantikan Manahan Sitompul yang purna tugas karena memasuki usia pensiun Hakim Konstitusi, yakni 70 tahun pada Desember 2023 ini.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1008 seconds (0.1#10.140)