Presiden Jokowi Resmi Lantik Ridwan Mansyur Jadi Hakim MK
Jum'at, 08 Desember 2023 - 11:05 WIB
loading...
A
A
A
“Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta berbakti pada masyarakat nusa dan bangsa,” ujar Ridwan, Jumat (8/12/2023).
Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Ridwan Mansyur sebagai Hakim Konstitusi, yang kemudian disahkan oleh Presiden Jokowi. Acara diakhiri dengan ucapan selamat dari Presiden Jokowi diikuti oleh tamu undangan yang hadir. Pada pelantikan itu, hadir juga Wakil Presiden (Wapres) KH. Ma’ruf Amin dan sejumlah pejabat negara lainnya.
Diketahui, Ridwan diajukan oleh Mahkamah Agung sebagai Hakim Konstitusi menggantikan Manahan Sitompul yang purna tugas karena memasuki usia pensiun Hakim Konstitusi, yakni 70 tahun pada Desember 2023 ini.
Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Ridwan Mansyur sebagai Hakim Konstitusi, yang kemudian disahkan oleh Presiden Jokowi. Acara diakhiri dengan ucapan selamat dari Presiden Jokowi diikuti oleh tamu undangan yang hadir. Pada pelantikan itu, hadir juga Wakil Presiden (Wapres) KH. Ma’ruf Amin dan sejumlah pejabat negara lainnya.
Diketahui, Ridwan diajukan oleh Mahkamah Agung sebagai Hakim Konstitusi menggantikan Manahan Sitompul yang purna tugas karena memasuki usia pensiun Hakim Konstitusi, yakni 70 tahun pada Desember 2023 ini.
(cip)
Lihat Juga :