Dewas KPK Tentukan Kelanjutan Kasus Etik Firli Bahuri Hari Ini

Jum'at, 08 Desember 2023 - 09:46 WIB
loading...
Dewas KPK Tentukan Kelanjutan Kasus Etik Firli Bahuri Hari Ini
Dewas KPK bakal menggelar pemeriksaan pendahuluan atas dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri hari ini. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menggelar pemeriksaan pendahuluan atas dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri hari ini.

“Rencananya hari ini Dewas melakukan pemeriksaan pendahuluan atas dugaan pelanggaran etik Pak FB (Firli Bahuri),” kata Anggota Dewas KPK Syamsudin Haris, Jumat (8/12/2023).

Syamsudin mengatakan pemeriksaan pendahuluan itu dilakukan secara tertutup bersama anggota Dewas KPK lainnya. Syamsudin menuturkan pemeriksaan pendahuluan itu digelar untuk menentukan apakah kasus etik Firli Bahuri itu dilanjutkan ke sidang etik.



“Dalam pemeriksaan pendahuluan oleh Dewas secara tertutup tersebut akan diputuskan apakah kasus FB (Firli Bahuri) lanjut ke sidang etik atau tidak,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, ketua nonaktif KPK Firli Bahuri telah diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengenai dugaan pelanggaran kode etik terkait pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).



Usai diperiksa Dewas KPK, Firli irit bicara saat meninggalkan gedung Dewas KPK dengan kendaraannya. “Terima kasih ya,” kata Firli, Selasa, 5 Desember 2023.

Diketahui, Firli Bahuri telah menjalani klarifikasi di Dewas KPK untuk pertama kali pada Senin, 20 November 2023. Firli memberikan klarifikasi terkait beredarnya foto pertemuan antara dirinya dengan SYL.

Firli Bahuri dilaporkan Komite Mahasiswa Peduli Hukum kepada Dewan Pengawas KPK terkait pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya usai melakukan gelar perkara.

Firli pun telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya dan digantikan dengan Nawawi Pomolango. Polda Metro Jaya telah mengantongi bukti permulaan yang cukup dalam menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2533 seconds (0.1#10.140)