Hadiri Rakornas 2023, Menteri Hadi Ungkap soal Pemanfaatan Ruang di Indonesia

Kamis, 07 Desember 2023 - 18:19 WIB
loading...
Hadiri Rakornas 2023,...
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2023 di Balai Kartini Exhibition and Convention Center, Kamis (7/12/2023). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2023 di Balai Kartini Exhibition and Convention Center, Kamis (7/12/2023). Rakornas ini dibuka langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menteri ATR/Kepala BPN dalam paparannya mengenai Peta Jalan Upaya Percepatan Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaat Ruang (KKPR) pada Rakornas 2023 tersebut menjelaskan, kondisi Indonesia saat ini semakin membaik. Hal tersebut, menurutnya, sebagai upaya pemerintah untuk menuju High-Income Country, sehingga pemerintah perlu menetapkan berbagai kebijakan.

"Caranya tentu dengan mendorong kemudahan berusaha dan peningkatan melalui implementasi Undang-Undang Cipta Kerja (UU CK) dan reformasi perizinan berusaha berbasis risiko (OSS)," jelasnya.

Baca juga: Serahkan Sertifikat PTSL, Menteri Hadi Ungkap tentang Kota Lengkap

Selain itu, Menteri Hadi mengungkapkan, kebijakan tersebut sebagai upaya untuk peningkatan daya saing di Indonesia melalui penyederhanaan persyaratan dasar perizinan berusaha.

"Penyederhanaan persyaratan dasar perizinan dilakukan melalui layanan penerbitan KKPR oleh Kementerian ATR/BPN, layanan Persetujuan Lingkungan (PL) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat," ungkap Menteri ATR/BPN.

Menteri Hadi lebih lanjut mengatakan, KKPR merupakan representasi tata ruang sebagai panglima pelaksanaan pembangunan, dan sejalan dengan amanat yang tercantum dalam Undang-Undang (UU) Penataan Ruang. "Tentu, tujuannya untuk mewujudkan ruang yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan," katanya.

Tidak hanya itu, dia juga menambahkan, UU CK sebagai payung hukum dalam memberikan kepastian investasi. "Dengan adanya kepastian ini, maka akan mempercepat realisasi, menyerap tenaga kerja dan meningkatkan kondisi sosial," tutupnya .

Sebelumnya Presiden Jokowi mengatakan, investasi harus terus tumbuh untuk mendatangkan dan menambah penerimaan negara dan daerah. Menurut Jokowi, hal ini juga dapat meningkatkan lapangan pekerjaan bagi masyarakat, yang juga berpengaruh besar kepada penerimaan negara.

"Karena PPh Badan pasti kita dapat, PPh Karyawan pasti kita dapat. Bea ekspor, PNBP, kalau kita ikut masuk berarti juga dapat setiap tahunnya,” katanya.

Turut hadir dalam Rakornas 2023, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Ad Interim Erick Thohir, Menteri Investasi/Kepala Badan Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ryamizard Ryacudu di...
Ryamizard Ryacudu di Mata Gatot Nurmantyo dan Hadi Tjahjanto
Geopolitik Global Tak...
Geopolitik Global Tak Stabil, Menteri Nusron Batasi Alih Fungsi Sawah demi Ketahanan Pangan
Nusron Pastikan Perkuat...
Nusron Pastikan Perkuat BPN agar Mafia Tanah Tak Berkutik
Menteri Nusron Minta...
Menteri Nusron Minta Maaf soal Semua Tanah Milik Negara, DPR: Fokus Berantas Mafia Tanah Saja
Mantan Panglima TNI...
Mantan Panglima TNI Hadi Tjahjanto Kenang Marsma Fajar Adriyanto: Penerbang F-16 Kebanggaan Kita Semua
Negara Bakal Ambil Alih...
Negara Bakal Ambil Alih Tanah Nganggur 2 Tahun, Hasan Nasbi: Cegah Konflik Agraria
PB LEMKARI Gelar Kongres...
PB LEMKARI Gelar Kongres Luar Biasa 2026, Sempurnakan Nama dan Logo Organisasi
Menteri ATR Nusron Wahid...
Menteri ATR Nusron Wahid Akui Mayoritas Tanah di Indonesia Dikuasai Kelompok Tertentu
Menteri Nusron dan Rektor...
Menteri Nusron dan Rektor UIN Datokarama Kerja Sama Tuntaskan Legalisasi Tanah Wakaf
Rekomendasi
PENAS XVII 2026 Jadi...
PENAS XVII 2026 Jadi Magnet Investasi Agribisnis, KTNA dan FERACO Perkuat Kolaborasi Industri dan Teknologi Pangan Nasional
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
3 Tim Pertama Tersingkir...
3 Tim Pertama Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Dua Jadi Korban Aturan Baru FIFA
Berita Terkini
Belajar dari Iran: Tiga...
Belajar dari Iran: Tiga Pelajaran Strategis bagi Indonesia
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
Potensi Gula Non-Tebu...
Potensi Gula Non-Tebu yang Dianaktirikan
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Penahanan dr Tifa: Babak...
Penahanan dr Tifa: Babak Baru atau Babak Terakhir
Dari Ploso, Gus Mashum...
Dari Ploso, Gus Mashum Faqih Ingatkan Adab Jadi Penuntun Musyawarah NU
Infografis
Daftar Wakil Indonesia...
Daftar Wakil Indonesia di All England 2026, Putri KW Sendirian di Tunggal Putri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved