Hadiri Rakornas 2023, Menteri Hadi Ungkap soal Pemanfaatan Ruang di Indonesia

Kamis, 07 Desember 2023 - 18:19 WIB
loading...
Hadiri Rakornas 2023, Menteri Hadi Ungkap soal Pemanfaatan Ruang di Indonesia
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2023 di Balai Kartini Exhibition and Convention Center, Kamis (7/12/2023). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2023 di Balai Kartini Exhibition and Convention Center, Kamis (7/12/2023). Rakornas ini dibuka langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menteri ATR/Kepala BPN dalam paparannya mengenai Peta Jalan Upaya Percepatan Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaat Ruang (KKPR) pada Rakornas 2023 tersebut menjelaskan, kondisi Indonesia saat ini semakin membaik. Hal tersebut, menurutnya, sebagai upaya pemerintah untuk menuju High-Income Country, sehingga pemerintah perlu menetapkan berbagai kebijakan.

"Caranya tentu dengan mendorong kemudahan berusaha dan peningkatan melalui implementasi Undang-Undang Cipta Kerja (UU CK) dan reformasi perizinan berusaha berbasis risiko (OSS)," jelasnya.



Selain itu, Menteri Hadi mengungkapkan, kebijakan tersebut sebagai upaya untuk peningkatan daya saing di Indonesia melalui penyederhanaan persyaratan dasar perizinan berusaha.

"Penyederhanaan persyaratan dasar perizinan dilakukan melalui layanan penerbitan KKPR oleh Kementerian ATR/BPN, layanan Persetujuan Lingkungan (PL) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat," ungkap Menteri ATR/BPN.

Menteri Hadi lebih lanjut mengatakan, KKPR merupakan representasi tata ruang sebagai panglima pelaksanaan pembangunan, dan sejalan dengan amanat yang tercantum dalam Undang-Undang (UU) Penataan Ruang. "Tentu, tujuannya untuk mewujudkan ruang yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan," katanya.

Tidak hanya itu, dia juga menambahkan, UU CK sebagai payung hukum dalam memberikan kepastian investasi. "Dengan adanya kepastian ini, maka akan mempercepat realisasi, menyerap tenaga kerja dan meningkatkan kondisi sosial," tutupnya .

Sebelumnya Presiden Jokowi mengatakan, investasi harus terus tumbuh untuk mendatangkan dan menambah penerimaan negara dan daerah. Menurut Jokowi, hal ini juga dapat meningkatkan lapangan pekerjaan bagi masyarakat, yang juga berpengaruh besar kepada penerimaan negara.

"Karena PPh Badan pasti kita dapat, PPh Karyawan pasti kita dapat. Bea ekspor, PNBP, kalau kita ikut masuk berarti juga dapat setiap tahunnya,” katanya.

Turut hadir dalam Rakornas 2023, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Ad Interim Erick Thohir, Menteri Investasi/Kepala Badan Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2662 seconds (0.1#10.140)