KPK Jadwal Ulang Periksa Wamenkumham Eddy Hiariej

Kamis, 07 Desember 2023 - 16:06 WIB
loading...
KPK Jadwal Ulang Periksa Wamenkumham Eddy Hiariej
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi, Senin (4/12/203). FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Wakil Menteri Hukum dan HAM ( Wamenkumham ) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi. Eddy Hiariej tidak memenuhi panggilan pemeriksaan karena sakit.

"Informasi yang kami peroleh ada konfirmasi (Wamenkumham) tidak hadir karena sakit,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (7/12/2023).

Ali menuturkan, KPK bakal kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Eddy Hiariej. Namun, ia belum merincikan kapan tepatnya agenda pemeriksaan tersebut.



"Kami akan jadwal ulang kembali dan akan diinformasikan kembali," katanya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Eddy Hiariej, Ricky Sitohang mengklaim tidak ada niatan untuk mangkir dari pemeriksaan KPK, kamis (7/12/2023) hari ini.

"Enggak ada niatan bahwa kita tuh tidak menghadiri (mangkir pemeriksaan). Supaya jangan salah persepsi, kita kooperatif," kata Ricky saat dihubungi awak media, Kamis (7/12/2023).

Ricky menjelaskan, sejatinya Eddy Hiariej sudah siap untuk menghadiri pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK hari ini. Namun, karena faktor kesehatan pemeriksaan tersebut batal untuk dihadiri.

"Saya luruskan dulu ya. Tadi kita sudah siap-siap sudah mau berangkat, terus Pak Wamen (Eddy Hiariej) sudah limbung. Obatnya banyak banget, sakit dia," ujarnya.



"Iya enggak memungkinkan (untuk diperiksa). Saya yakin kalau kondisi begitu tidak memungkinkan juga untuk menjawablah. Saya kan mantan penyidik juga. Obatnya banyak banget saya lihat, mungkin stres juga. Engga tahu ya," katanya.

Ricky mengklaim tidak bisa memaksa kliennya untuk menghadiri pemeriksaan. Karena itu, ia sudah mengirimkan surat permohonan kepada KPK untuk menunda pemeriksaan terhadap Eddy Hiariej.

"(Eddy Hiariej) Dalam keadaan limbung juga. Jadi saya kan tidak bisa memaksakan klien saya. Jadi kita bikin surat permohonan ke KPK untuk ditunda, supaya diatur kembali jadwalnya," katanya.

Untuk diketahui, Eddy Hiariej dijadwalkan diperiksa hari ini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Selain itu, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua tersangka lainnya yang diketahui merupakan asisten pribadi Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi selaku pengacara.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1629 seconds (0.1#10.140)