Pegiat HAM Nilai Dugaan Intimidasi pada Butet Kartaredjasa Bangkitkan Memori Orba

Rabu, 06 Desember 2023 - 19:14 WIB
loading...
Pegiat HAM Nilai Dugaan...
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai, dugaan intimidasi pada seniman Butet Kartaredjasa merusak iklim HAM di Indonesia. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai, dugaan intimidasi yang diterima seniman Butet Kartaredjasa merusak iklim Hak Asasi manusia (HAM) di Indonesia.

"Tindakan intimidasi itu tak hanya mencederai kebebasan berkesenian, tapi juga merusak iklim hak asasi manusia khususnya hak atas kebebasan berekspresi,” tegas Usman Hamid di Jakarta, Rabu (6/12/2023).

Usman mengungkapkan kebebasan berekspresi, termasuk berkesenian, merupakan hak dasar yang dilindungi konstitusi.

"Ini merupakan hak dasar setiap orang yang dilindungi hukum. Pembatasan terhadap seniman hanya akan merugikan perkembangan kebudayaan dan juga partisipasi masyarakat," ujarnya.

Usman menilai, pola seperti itu juga mengingatkan kembali pada apa yang dilakukan oleh rezim Orde Baru (Orba).

"Intimidasi kepada seniman ini mengingatkan kita pada era Orde Baru. Kegiatan seni sering menjadi sasaran sensor dan pembatasan. Upaya mengendalikan ekspresi artistik yang kritis bisa dilihat sebagai bentuk kembalinya praktik yang seharusnya ditinggalkan," tegas Usman.

Oleh sebab itu, dia menyerukan para pihak untuk segera menyetop praktik intimidasi terhadap seminam. Negara juga harus hadir untuk menjamin kebebasan berpendapat para seniman melalui karya-karya mereka.

"Kami mendesak pihak berwenang untuk segera menghentikan praktik intimidasi terhadap para seniman dan siapa pun warga yang berpikir kritis. Negara harus menjamin kebebasan berkesenian sebagai bagian integral dari kebebasan berekspresi. Segala bentuk ekspresi dalam seni adalah elemen penting dalam membangun masyarakat yang demokratis dan berbudaya," ungkapnya.

Senada, Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos mengatakan, aparat kepolisian bersikap berlebihan dalam kasus intervensi pertunjukan seniman Butet Kertaradjasa. Dengan adanya pembatasan, alasan keamanan maupun lainnya, Coki masih berharap akan kebebasan berekspresi dan ruang untuk menyampaikan kritik.

“Saya melihat ada kegamangan di tubuh aparat keamanan melihat suhu politik yang memanas. Ada kekuatiran situasi politik menjadi tidak terkendali karena pihak yang berkompetisi cenderung menggunakan bahasa verbal yang provokatif dan berpotensi konflik antar pendukung,” kata Bonar yang akrab disapa Coki ini di Jakarta, Rabu (6/12/2023).

Sebelumnya, seniman Butet Kartaredjasa mengaku diperintah untuk menandatangani surat pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak membahas unsur politik dalam pentas seni "Musuh Bebuyutan" di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta.

Pentas itu adalah agenda tahunan yang digelar oleh Forum Budaya Indonesia Kita yang memasuki tahun ke-41. Tahun ini, tema pentas mengusung pertarungan politik yang terjadi di antara dua pihak yang sebelumnya bersahabat.

Butet diminta menandatangani surat yang mencantumkan komitmen penanggung jawab tidak kampanye pemilu, menyebarkan bahan kampanye pemilu, menggunakan atribut partai politik, menggunakan atribut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, dan kegiatan politik lainnya.

Namun, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menegaskan, polisi tidak melakukan intimidasi terhadap pentas teater seniman Butet Kartaredjasa di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jumat (1/12/2023). Ia juga membantah mengintervensi soal materi pentas tersebut.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1844 seconds (0.1#10.140)