Hasto Kristiyanto Sesalkan Dugaan Intimidasi terhadap Pertunjukan Seni Butet Kartaredjasa
Rabu, 06 Desember 2023 - 17:08 WIB
loading...
A
A
A
"Ya politik itu kan luas, ada politik kebudayaan, itu kan suatu ekspresi, termasuk politik melalui kebudayaan juga menyampaikan sarana kritik dan otokritik, sehingga dari kami sangat menyayangkan hal-hal larangan seperti itu," ujar Hasto di Kompleks MNC, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2023).
Menurutnya, intervensi oknum kepolisian tersebut seharusnya tidak perlu dilakukan, sebab itu menjadi tanda-tanda Orde Baru.
"Seharusnya tidak perlu dilakukan, itu suatu tindakan yang berlebihan, suatu campur tangan dalam ranah kebudayaan, yang seharusnya tidak perlu, sehingga ini memperkuat apa yang disampaikan masyarakat, terjadinya suatu fenomena kenyataan, bagaimana Neo Orba itu kembali hadir," ucapnya.
Peristiwa itu juga disorot oleh Koalisi Masyarakat Sipil yang memandang tindakan intimidasi anggota kepolisian tersebut secara jelas merupakan pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi warga negara yang telah dijamin di dalam konstitusi dan undang-undang.
Pertunjukan seni dan muatan pesan di dalamnya, sekalipun mengandung unsur politik, sesungguhnya adalah hak setiap warga negara yang harus dihormati oleh siapa pun, khususnya kepolisian.
Menurutnya, intervensi oknum kepolisian tersebut seharusnya tidak perlu dilakukan, sebab itu menjadi tanda-tanda Orde Baru.
"Seharusnya tidak perlu dilakukan, itu suatu tindakan yang berlebihan, suatu campur tangan dalam ranah kebudayaan, yang seharusnya tidak perlu, sehingga ini memperkuat apa yang disampaikan masyarakat, terjadinya suatu fenomena kenyataan, bagaimana Neo Orba itu kembali hadir," ucapnya.
Peristiwa itu juga disorot oleh Koalisi Masyarakat Sipil yang memandang tindakan intimidasi anggota kepolisian tersebut secara jelas merupakan pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi warga negara yang telah dijamin di dalam konstitusi dan undang-undang.
Pertunjukan seni dan muatan pesan di dalamnya, sekalipun mengandung unsur politik, sesungguhnya adalah hak setiap warga negara yang harus dihormati oleh siapa pun, khususnya kepolisian.
Lihat Juga :