Mengurangi Sampah Laut Melalui Operasi Tangkap Tangan
Rabu, 06 Desember 2023 - 07:16 WIB
loading...
A
A
A
Kerugian akibat Sampah Laut
Sampah laut jadi persoalan serius bagi warga di Pulau Pramuka.Tidak hanya membuat nelayan kesulitan mendapatkan ikan, sampah juga menimbulkan bau dan pemandangan yang tak sedap, juga menjadi sumber berbagai penyakit. Apalagi di Pulau Pramuka terdapat pusat konsevasi Penyu yang merupakan bagian dari Taman Nasional Kepulauan Seribu. Harus segera dicari solusinya.
Faktanya bukan hanya Samsuri, Ibu Mahariah dan penduduk Kepulauan Seribu saja yang menderita akibat sampah. Jutaan orang di negeri ini yang menggantungkan hidupnya dari laut, juga bernasib sama. Merasakan dampak akibat serbuan sampah yang masuk ke laut.
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang kini telah berubah menjadi Badan Riset dan Inovasi Indonesia (BRIN) pada 2019 mengungkapkan, sepanjang 2018 ada 290 ribu hingga 590 ribu ton sampah yangbegitu saja terbuang ke laut.
Sebagian besar dari sampah yang masuk ke laut itu berupa sampah plastik. Jika tak ada upaya nyata, sampah plastik yang masuk ke laut akan bertambah hingga mencapai 780 ribu ton per tahun.
Sampah plastik ini sangat berbahaya. Butuh ratusan tahun untuk sampah plastik ini dapat terurai. Belum lagi kandungan zat berbahaya yang ada dalam sampah plastik. Di laut sampah palstik ini dapat berubah menjadi sampah palstik berukuruan sangat kecil (microplastik), sehingga makin mudah masuk ke dalam tubuh ikan dan juga manusia.
baca juga: Perangi Sampah Laut, KKP Matangkan BCL Sebagai Gerakan Nasional
Kerugian yang ditimbulkan oleh sampah yang masuk ke laut tidak bisa dianggap enteng. Maret 2021 World Bank merilis data, kerugian yang dialami Indonesia akibat sampah laut sudah mencapai USD450 juta per tahun, atau sekitar Rp6,5 triliun. Sektor perikanan dan pariwisata paling merasakan dampak buruk dari sampah laut.
Padahal di sisi lain, masih menurut World Bank, sektor perikanan laut, berkontribusi sebanyak USD27 miliar terhadap PDB Indonesia. Perairan laut Indonesia juga mampu menghidupi 7 juta tenaga kerja, serta memenuhi lebih dari 50% kebutuhan protein hewani.
Bukan Tugas KKP Semata
Pemerintah pun bergerak cepat untuk mengatasi sampah yang masuk ke laut ini. Diterbitkanlah Peraturan Presiden (Perpres) No. 83 Tahun 2018 Tentang Penanganan Sampah Laut. Dalam Perpres tersebut, ditargetkan pada tahun 2025 Indonesia harus bisa mengurangi sampah yang terbuang ke laut, sebanyak 70%.
Berdasarkan Perpres No.83/2018 tersebut, Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan Muhammad Yusuf menjelaskan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendapat mandat sebagai Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) 3 terkait Penanggulangan Sampah di Pesisir dan Laut.
Sampah laut jadi persoalan serius bagi warga di Pulau Pramuka.Tidak hanya membuat nelayan kesulitan mendapatkan ikan, sampah juga menimbulkan bau dan pemandangan yang tak sedap, juga menjadi sumber berbagai penyakit. Apalagi di Pulau Pramuka terdapat pusat konsevasi Penyu yang merupakan bagian dari Taman Nasional Kepulauan Seribu. Harus segera dicari solusinya.
Faktanya bukan hanya Samsuri, Ibu Mahariah dan penduduk Kepulauan Seribu saja yang menderita akibat sampah. Jutaan orang di negeri ini yang menggantungkan hidupnya dari laut, juga bernasib sama. Merasakan dampak akibat serbuan sampah yang masuk ke laut.
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang kini telah berubah menjadi Badan Riset dan Inovasi Indonesia (BRIN) pada 2019 mengungkapkan, sepanjang 2018 ada 290 ribu hingga 590 ribu ton sampah yangbegitu saja terbuang ke laut.
Sebagian besar dari sampah yang masuk ke laut itu berupa sampah plastik. Jika tak ada upaya nyata, sampah plastik yang masuk ke laut akan bertambah hingga mencapai 780 ribu ton per tahun.
Sampah plastik ini sangat berbahaya. Butuh ratusan tahun untuk sampah plastik ini dapat terurai. Belum lagi kandungan zat berbahaya yang ada dalam sampah plastik. Di laut sampah palstik ini dapat berubah menjadi sampah palstik berukuruan sangat kecil (microplastik), sehingga makin mudah masuk ke dalam tubuh ikan dan juga manusia.
baca juga: Perangi Sampah Laut, KKP Matangkan BCL Sebagai Gerakan Nasional
Kerugian yang ditimbulkan oleh sampah yang masuk ke laut tidak bisa dianggap enteng. Maret 2021 World Bank merilis data, kerugian yang dialami Indonesia akibat sampah laut sudah mencapai USD450 juta per tahun, atau sekitar Rp6,5 triliun. Sektor perikanan dan pariwisata paling merasakan dampak buruk dari sampah laut.
Padahal di sisi lain, masih menurut World Bank, sektor perikanan laut, berkontribusi sebanyak USD27 miliar terhadap PDB Indonesia. Perairan laut Indonesia juga mampu menghidupi 7 juta tenaga kerja, serta memenuhi lebih dari 50% kebutuhan protein hewani.
Bukan Tugas KKP Semata
Pemerintah pun bergerak cepat untuk mengatasi sampah yang masuk ke laut ini. Diterbitkanlah Peraturan Presiden (Perpres) No. 83 Tahun 2018 Tentang Penanganan Sampah Laut. Dalam Perpres tersebut, ditargetkan pada tahun 2025 Indonesia harus bisa mengurangi sampah yang terbuang ke laut, sebanyak 70%.
Berdasarkan Perpres No.83/2018 tersebut, Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan Muhammad Yusuf menjelaskan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendapat mandat sebagai Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) 3 terkait Penanggulangan Sampah di Pesisir dan Laut.
Lihat Juga :