Bagikan 500 Sertifikat, Wamen ATR/BPN: PTSL Program Revolusioner Presiden Jokowi

Selasa, 05 Desember 2023 - 19:20 WIB
loading...
Bagikan 500 Sertifikat, Wamen ATR/BPN: PTSL Program Revolusioner Presiden Jokowi
Wamen ATR/BPN, Raja Juli Antoni, saat menyerahkan 500 sertifikat tanah di GOR Tawangalun, Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (5/12/2023). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN), Raja Juli Antoni mengatakan, sertifikasi tanah di Indonesia terus mengalami percepatan. Hal itu, Ia sampaikan saat menyerahkan 500 sertifikat tanah di GOR Tawangalun, Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (5/12/2023).

Adapun Sertifikat yang diserahkan oleh Wakil Menteri ATR/BPN tersebut terdiri dari 452 Sertifikat PTSL, 13 Sertifikat Wakaf, dan 35 Sertifikat BMN dan BMD.

Dalam sambutannya, Raja Antoni, menyebutkan bahwa sejak Indonesia mencapai kemerdekaan hingga tahun 2014, jumlah bidang tanah yang tersertifikasi baru 46 juta bidang. Padahal, total bidang tanah di Indonesia terdapat 126 juta bidang.

"Jadi sebelum era Pak Jokowi, sertifikasi bidang tanah per tahunnya hanya 500 ribu saja, butuh 160 tahun hingga seluruh bidang tanah tersertifikasi," jelas Wamen ATR/BPN.

Raja Antoni, yang juga politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut juga menjelaskan, sejak era Presiden Joko Widodo (Jokowi), sertifikasi tanah per tahunnya menjadi 6-7 juta per tahun. Hal itu dicapai berkat kebijakan Presiden Jokowi pada Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"PTSL adalah program revolusioner Pak Jokowi untuk mensertifikasi seluruh bidang tanah di Indonesia," sambung Raja Antoni

Hingga kini, 109 juta bidang tanah di Indonesia telah terdaftar yang mana 88 juta bidang diantaranya telah bersertifikat. Sehingga, menurut Raja Antoni, sertifikasi era Presiden Jokowi setara dengan 69 tahun sebelumnya.

"Alhamdulilah kita punya Presiden yang bekerja dengan cepat dan tepat sehingga kinerjanya setara dengan 69 tahun pemerintahan sebelumnya," ucapnya.

Raja Antoni mengajak supaya sertifikat yang diterima dapat dijaga dengan baik dengan menyimpannya di tempat yang mana dan melakukan fotocopy supaya terdapat salinan. Sehingga, jika hilang bisa datang ke kantor pertanahan setempat untuk meminta sertifikat yang baru.

Ia juga meminta supaya masyakat tidak tergiur dengan pinjaman untuk mengagunkan sertifikat. Harus dilakukan dengan hati-hati supaya tanah tersebut terjaga.

"Tolong dijaga dengan baik sertifikatnya. Jangan dipakai untuk keperluan konsumtif ya Bapak/Ibu," tutup Raja Antoni.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3373 seconds (0.1#10.140)