Pengakuan Agus Rahardjo terkait Kasus E-KTP Diminta Diselidiki Serius

Senin, 04 Desember 2023 - 11:48 WIB
loading...
Pengakuan Agus Rahardjo...
Pengakuan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto (Setnov) diminta diselidiki secara serius. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengakuan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto (Setnov) diminta diselidiki secara serius. Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menilai pengakuan Agus Rahardjo menyingkap upaya sistematis pelemahan terhadap KPK.

“Pengakuan Agus Raharjo ini juga menyingkap upaya sistematis pelemahan dan penghancuran KPK. Sebagaimana diketahui, pelemahan KPK secara konsisten telah dilakukan sejak Jokowi berkuasa,” ujar Isnur dalam keterangan resmi, Sabtu (2/12/2023).

Dia menuturkan, YLBHI punya beberapa catatan terkait upaya pelemahan dan penghancuran KPK. Misalnya, kata dia, kriminalisasi para pimpinan KPK seperti Abraham Samad, Bambang Widjoyanto, dan puluhan penyidik lembaga antirasuah itu pada 2015.

Baca juga: Alexander Marwata Benarkan Cerita Agus Rahardjo soal Perintah Penghentian Kasus e-KTP

Selain itu, penyerangan terhadap Novel Baswedan dan hak angket DPR terhadap KPK. Menurut dia, upaya pelemahan dan penghancuran KPK yang dilakukan pemerintah saat ini selanjutnya ketika mengangkat panitia seleksi (pansel) pimpinan KPK bermasalah dan merevisi UU KPK.

Lalu, kata dia, pemberhentian ilegal 75 lebih pegawai KPK, hingga Firli Bahuri yang kini ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Isnur mengatakan, jika Jokowi benar terbukti pernah memerintahkan pimpinan KPK menghentikan kasus korupsi E-KTP, maka itu tindak pidana serius.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harta Kekayaan Silmy...
Harta Kekayaan Silmy Karim Rp234,5 Miliar, Kini Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan
Penyidik KPK Datangi...
Penyidik KPK Datangi Rumah Silmy Karim di Jalan Brawijaya Jaksel
Breaking News! Silmy...
Breaking News! Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat
Terbitkan Sprindik Baru,...
Terbitkan Sprindik Baru, KPK Kembangkan Kasus DJKA Sumatera
KPK Panggil Bos Maktour...
KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur terkait Kasus Kuota Haji
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Gubernur Sultra Gandeng...
Gubernur Sultra Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Rekomendasi
Rupiah Jebol Tembus...
Rupiah Jebol Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pelemahan Terburuk Sepanjang Sejarah
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
ChatGPT Jadi Aplikasi...
ChatGPT Jadi Aplikasi Tercepat Mencapai 1 Miliar Pengguna di Seluruh Dunia
Berita Terkini
Kejagung Ungkap Tersangka...
Kejagung Ungkap Tersangka Dadan Hindayana dan 2 Eks Waka BGN Bekerja Sama dan Saling Mengetahui
Tersangka Korupsi, Silmy...
Tersangka Korupsi, Silmy Karim dan Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan dari Jabatan
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Menteri Imipas Dukung Proses Penegakan Hukum
Harta Kekayaan Silmy...
Harta Kekayaan Silmy Karim Rp234,5 Miliar, Kini Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan
Saiful Mujani Diperiksa...
Saiful Mujani Diperiksa soal Penghasutan, Todung Mulya Lubis: Ini Absurd
Sony Sanjaya Tulis Pesan...
Sony Sanjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang Sebelum Ditahan, Apa Isinya?
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved