Kang Ferry Perindo soal Format Debat Pilpres 2024 Diubah: KPU Harus Pastikan Aturan dan Mekanisme
Senin, 04 Desember 2023 - 10:30 WIB
loading...
A
A
A
Sebagai mantan Komisioner KPU, Ferry mengkritisi potensi pengurangan peran individu cawapres dalam format baru tersebut. Kehadiran bersama dalam setiap sesi debat dapat membatasi kesempatan bagi cawapres untuk menonjolkan gagasan, kebijakan, dan kepemimpinannya secara mandiri.
Menurut Ferry yang juga merupakan Caleg DPR RI Dapil Jawa Barat I (Kota Bandung dan Kota Cimahi) ini, UU Pemilu telah memberikan ruang antara capres dan cawapres dalam melakukan debat. Artinya, tidak hanya tentang kerja sama tim, tetapi juga memungkinkan rakyat Indonesia untuk menggali gagasan, ide, pemikiran, dan kebijakan yang dapat menjawab berbagai persoalan bangsa secara lebih detail.
"Justru mengapa UU membuka ruang antara capres dan cawapres, dalam debat bukan soal team work saja, tetapi rakyat Indonesia ingin menggali gagasan, ide, pemikiran, dan genuisitas dari berbagai persoalan bangsa masing-masing," pungkasnya.
Sebelumnya, KPU mengumumkan perubahan signifikan dalam format debat antara capres-cawapres untuk Pemilu 2024. Perubahan ini diharapkan akan memberikan kejelasan dan kekompleksan yang lebih baik dibandingkan dengan Pilpres 2019.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyampaikan, debat Pilpres 2024 akan menghadirkan lima sesi debat, terdiri dari tiga sesi debat antara capres dan dua sesi antara cawapres. Pasangan capres-cawapres akan hadir bersamaan dalam setiap sesi debat.
Menurut Ferry yang juga merupakan Caleg DPR RI Dapil Jawa Barat I (Kota Bandung dan Kota Cimahi) ini, UU Pemilu telah memberikan ruang antara capres dan cawapres dalam melakukan debat. Artinya, tidak hanya tentang kerja sama tim, tetapi juga memungkinkan rakyat Indonesia untuk menggali gagasan, ide, pemikiran, dan kebijakan yang dapat menjawab berbagai persoalan bangsa secara lebih detail.
"Justru mengapa UU membuka ruang antara capres dan cawapres, dalam debat bukan soal team work saja, tetapi rakyat Indonesia ingin menggali gagasan, ide, pemikiran, dan genuisitas dari berbagai persoalan bangsa masing-masing," pungkasnya.
Sebelumnya, KPU mengumumkan perubahan signifikan dalam format debat antara capres-cawapres untuk Pemilu 2024. Perubahan ini diharapkan akan memberikan kejelasan dan kekompleksan yang lebih baik dibandingkan dengan Pilpres 2019.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyampaikan, debat Pilpres 2024 akan menghadirkan lima sesi debat, terdiri dari tiga sesi debat antara capres dan dua sesi antara cawapres. Pasangan capres-cawapres akan hadir bersamaan dalam setiap sesi debat.
Lihat Juga :